Seirampah, (Antaranews Sumut)-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, meluncurkan Sistem Pelayanan Jemput Bola (Sip Jempol) dalam upaya lebih meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Bupati Serdang Bedagai, Soekirman di Seirampah, Senin, mengatakan, Sip Jempol tersebut merupakan inovasi bidang pelayanan publik oleh DPMP2TSP dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di daerah itu pada bidang pelayanan perizinan dengan menggunakan Call Center.
"Masyarakat dapat mengurus perizinan usahanya dengan cara menelpon Call Center 0852-7755-3255 dan melengkapi persyaratan sesuai dengan standar perizinan yang ada," katanya usai melaunching Sip Jempol di halaman Kantor Bupati.
Baca juga: Aparatur Sergai pakai baju adat Melayu
Ia mengatakan seluruh pelayanan yang berbasis aplikasi secara online maupun dijemput ke alamat seperti Sip Jempol ini tujuannya adalah memberikan kemudahan dan pelayanan prima dalam hal pengurusan perizinan usaha yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sedangkan sarana yang dipakai untuk melaksanakan kegiatan Sip Jempol itu berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Bank Sumut Cabang Sei Rampah yang merupakan mitra Pemkab Serdang Bedagai sebagai perwujudan dari komitmen untuk meningkatkan kepedulian kepada masyarakat.
"Intinya berbagai program yang kit alakukan semua adalah semata-mata untuk memajukan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sementara Kepala Dinas PMP2TSP Drs. Akmal mengatakan mekanisme Sip Jempol itu yaitu seluruh berkas-berkas permohonan izin akan dijemput ke alamat pemohon izin oleh petugas, kemudian memproses perizinan sesuai dengan Sistem Informasi Perizinan Terpadu (SIPINTER).
"Izin yang sudah diterbitkan akan diantar kembali kepada pemohon sesuai dengan alamatnya dengan pelayanan One Day Service atau satu hari siap," katanya.
Baca juga: Dorong pengembangan beras organik
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018