Paluta (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menetapkan Andar Amin Harahap  dan H Hariro Harahap  ditetapkan sebagai paslon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Paluta di Pilkada serentak 2018.

Penetapan paslon tersebut tertuang dalam rapat pleno terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paluta, Senin (12/2), bertempat di Kantor KPU Paluta, Jalan Nagasati, Gunungtua.

Ketua KPU Paluta, Rahmat Hidayat Siregar menjelaskan, pilkada serentak di Paluta hanya menetapkan satu pasangan calon tunggal yakni Andar Amin Harahap SSTP MSi dan H Hariro Harahap SE MSi.

"Pasangan Andar Amin Harahap SSTP MSi dan H Hariro Harahap SE MSi ditetapkan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Paluta melalui rapat pleno terbuka yang dituangkan dalam surat keputusan KPU Paluta nomor 72/PL.03.3-Kpt/1220/KPU-Kab/II/2018 tentang penepapan pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas Utara tahun 2018," kata Rahmat. 

Pantauan Antaranews, rapat pleno terbuka penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Paluta dipimpin Ketua KPU Rahmat Hidayat bersama empat komisioner, yakni Ali Ansor Siregar, Ramlan Harahap, Herisal Lubis dan Nafsir Rambe. 

Turut hadir pada acara pleno terbuka tersebut yakni, Sekda Paluta Burhan Harahap, pimpinan Parpol, pimpinan SKPD, simpatisan dan undangan lainnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018