Nias (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Nias, Sumatera Utara, menyerahkan bantuan Rp300 perbulan kepada 100 orang lanjut usia yang ada di daerah itu.

Bupati Nias Sokhiatulo Laoli di Nias, Jumat, mengatakan pemberian bantuan itu merupakan amanat undang undang nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan Lansia, dan peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2004 tentang pelaksanaan upaya peningkatan kesejahteraan sosial Lansia.

"Lansia di Kabupaten Nias setiap tahun bertambah, dan penambahan tersebut telah terjadi dalam kurun waktu empat tahun terakhir, yakni mulai pada tahun 2014 sampai pada tahun 2017," katanya.

Penambahan jumlah Lansia tiap tahun di kabupaten Nias mencapai angka sebelas persen, dimana pada tahun 2016 jumlah Lansia 1.364 orang, dan bertambah pada tahun 2017 menjadi 1.513 orang.

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh faktor semakin meningkatnya kualitas dan standart pelayanan kesehatan di Kabupaten Nias yang berdampak pada tingginya usia harapan hidup.

Ia mengatakan Pemkab Nias sejak tahun 2014 sampai 2016 telah memberikan bantuan kepada 160 orang lansia terlantar. Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu perbulan atau Rp 3,6 juta pertahun dimasukkan pada rekening masing masing penerima manfaat.

"Tahun 2017, penerima bantuan sebanyak 100 orang, dan diharapkan bantuan yang berasal dari dana APBD Kabupaten Nias ini dapat disyukuri dan digunakan sebaik baiknya oleh para lansia walau nilainya masih terbatas," katanya.

Plt.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Tonafati Zebua mengatakan lansia terlantar yang menerima bantuan harus berusia 60 tahun ke atas, mengalami keterlantaran dan tidak ada yang mengurus.

Termasuk kategori miskin, tidak memiliki kemampuan baik fisik maupun ekonomi, tidak mendapatkan pensiun, tidak memiliki aset dan tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak.***4***

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018