Aekkanopan (Antaranews Sumut) - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Labuhanbatu Utara menolak mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang ditetapkan DPP. Demikian salah satu poin pernyataan sikap DPC PPP Labura yang dibacakan Ketuanya M Ali Borkat Sinaga SEI, Jumat malam.

Ia membacakan pernyataan itu di sekretariat DPC PPP di Aekkanopan didampingi Sekretaris Mhd Riswan, Bendahara H Abd Sattar Tanjung, Wakil Ketua Khairuddin Hasibuan SPdI SH, Zulfi Mahzar Pohan MPd, Hermansyah Tanjung dan Fahmi Soleh. 

Selain menolak pasangan Djarot-Sihar Sitorus pada pilgubsu 2018 karena bertentangan dengan azas islam dan AD/ART partai. DPC PPP Labura juga DPP menganulir pemberhentian Ketua dan Sekretaris DPW PPP Sumut.

"Meminta kepada DPP agar menganulir surat pemberhentian Ketua dan Sekretaris DPW PPP Sumut Bapak Drs H Yulizar Parlagutan Lubis dan Bapak Jafaruddin Harahap," katanya. 

Kemudian ia meminta seluruh jajaran pengurus DPC, ranting, kader dan simpatisan partai agar tidak terpecah belah serta selalu menjaga kekompakan dan soliditas dalam tubuh partai berlambang Ka'bah tersebut.

Ia juga meminta seluruh jajaran partai di semua tingkatan tidak menghujat Ketua Umum DPP PPP atas keputusan yang dibuat, walau keputusan itu ditentang. "Jangan menghujat Ketua Umum DPP atas keputusan yang diambil walau kita menolak pasangan Djarot-Sihar," tandasnya.

Usai membacakan pernyataan sikap, Ali Borkat mengatakan, keputusan yang diambil setelah pihaknya mendapat masukan dari semua pimpinan anak cabang, ranting dan sayap PPP.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018