Medan (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara akan memeriksa kesehatan pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon Bupati di Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik Medan.
Di sela-sela pendaftaran bakal calon gubernur di Medan, Rabu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Benget Manahan Silitonga mengatakan, berdasarkan agenda yang telah disiapkan, pemeriksaan kesehatan itu digelar pada 11-14 Januari 2018.
Untuk pemeriksaan kesehatan pasangan bakal cagub dan bakal cawagub Sumut, kegiatannya akan dilaksanakan pada Kamis dan Jumat (11-12/1).
Sedangkan untuk pemeriksaan pasangan bakal cabup dan cawabup digelar pada Sabtu dan Minggu (13-14/1).
Pemeriksaan kesehatan bakal cagub dan bakal cabup di Sumut tersebut digelar melalui kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut.
Selain kesehatan, pemeriksaan juga meliputi kondisi psikologi dan keterlibatan narkoba yang digelar bersama himpunan psikolog dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut.
"Itu jadwalnya, pelaksanaan pastinya masih disesuaikan dengan kondisi di lapangan," kata Benget.
Menurut catatan, di Sumut akan diselenggarakan pemilihan gubernur dan pilkada di delapan kabupaten/kota yakni Kabupaten Langkat, Deliserdang, Dairi, Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, dan Kota Padang Sidimpuan.
Untuk pemilihan gubernur Sumut, telah ada dua pasangan bakal calon yang mendaftar yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah yang didukung Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.
Baca Juga : Edy-Ijeck daftar ke KPU
Kemudian, pasangan JR Saragih-Ance Selian yang didukung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Baca Juga : JR Saragih-Ance daftar sebagai cagub Sumut
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018