Medan  (Antaranews Sumut) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara diharapkan dapat menertibkan penyeludupan minuman keras "ilegal" yang masuk ke Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

"Minuman yang sangat berbahaya dan berbagai merek itu, harus diawasi ekstra ketat agar jangan sampai beredar di kalangan masyarakat," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Budiman Ginting, SH di Medan, Jumat.

Sebab, menurut dia, minuman produk luar negeri itu mengandung etil alkohol (NMEA) dan berbahaya jika dikonsumsi manusia.

"Minuman keras tersebut, dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas di masyarakat dan harus diantisipasi aparat keamanan," ujar Budiman.

Ia menyebutkan, peredaran minuman keras tersebut, sama bahayanya dengan narkoba karena dapat merusak kesehatan, serta moral bagi orang yang mengonsumsinya.

Oleh karena itu, maka pemerintah perlu melarang keras masuknya menimun dari luar negeri itu.

"Polisi dapat bekerja sama dengan petugas Bea dan Cukai untuk mengamankan pemilik minuman keras tersebut," ucapnya.

Budiman mengatakan, masuknya minuman keras secara ilegal ke Indonesia diduga diatur oleh sindikat internasional yang memiliki jaringan cukup luas.

Sehubugan dengan itu, Polda Sumut harus bekerja sama dengan TNI-AL untuk memberantas masuknya minuman keras tersebut, melalui jalur laut dengan menggunakan angkutan kapal.

"Aksi penyeludupan minuman keras dari negara asing, sudah berlangsung cukup lama dan sulit dipantau petugas keamanan di laut," kata Dekan Fakultas Hukum USU itu.

Sebelumnya, Petugas Bea dan Cukai Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, mengamankan minuman keras ilegal berbagai merek diduga asal luar negeri yang dibawa dari Panipahan, Provinsi Riau.

Kepala Seksi P2BC Teluk Nibung Andry Irawan mengatakan, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal itu diamankan Satgas Penindakan Bea Cukai Teluk Nibung dari sebuah minibus yang mengangkut penumpang dan barang bawaan penumpang kapal feri dari Panipahan. ***2***

(T.M034/C/I023/I023) 05-01-2018 19:04:04

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018