Kotapinang, 28/12 (Antaranews Sumut) - Ribuan kepala keluarga anggota Gabungan Kelompok Perjuangan Tani Sejahtera atau Gakoptas berencana menduduki kembali lahan pertanian kelapa sawit seluas 7.850 hektare di Desa Ujung Gading Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara.

"Sebanyak 3500 KK anggota Gapoktas akan menduduki lahan yang bersengketa selama 20 tahun dengan PT Torganda/KPKS Bukit Harapan," kata Sekretaris Gakoptas, Abdul Rolik didampingi Badan Pengawas, Nasaruddin Dasopang dan pengurus lainnya, Kamis di Kotapinang.

Dia menjelaskan, Gakoptas sudah melakukan upaya untuk mendapatkan kembali hak atas tanah berikut tanaman kelapa sawit yang diambil alih secara paksa itu.

Sepanjang tahun 2017 sudah berkoordinasi dengan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), audensi ke Kementerian LHK, audiensi ke Kantor Staff Presiden dan berkoordinasi dengan Walhi.

Menurut mereka, respon lembaga itu mendukung sekaitan adanya program presiden mengenai reformasi agraria yakni pembebasan lahan masyarakat yang bermasalah khususnya dengan perusahaan seluas lebih kurang 12,7 juta hektare di seluruh Nusantara.

Warga akan segera kembali menduduki lahan tersebut dan kasus ini menjadi bagian dari program," katanya.

Nasaruddin Dasopang menambahkan, konflik antara petani dengan PT Torganda pecah sejak tahun 1998. Perusahaan mengambil alih lahan milik masyarakat seluas 7.850 hektar yang di atasnya sudah ditanami kelapa sawit.

Tanaman tersebut sampai saat ini diusahai oleh perusahaan. "Pihaknya berharap permasalahan ini cepat selesai dan lahan tersebut dikembalikan kepada petani," katanya.

Pada tahun 2006 Mahkamah Agung dalam putusan No. 2642/K/PID/2006 telah memutuskan bahwa 7.850 hektare areal perkebunan PT Torganda masuk dalam kawasan hutan register 40.

Meski sudah ada putusan, hingga kini PT Torganda masih menguasai dan mengusahai lahan tersebut. Sementara masyarakat sebagai pemilik tanaman tidak dibenarkan mengusahai lahan pertanian. "Padahal tanaman itu milik masyarakat<' kata Nasaruddin.

Sejak konflik antara petani dengan pihak perkebunan PT Torganda beberapa kali terjadi pada 29 Oktober 2012.

Gakoptas mencoba menduduki lahan berujung bentrok dengan karyawan perusahaan sehingga seorang petani terluka.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017