Kotapinang, 12/10 (Antarasumut) – Petugas Satpol PP menggelar razia disiplin di sejumlah wilayah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis. Dalam operasi yang dipimpin Kepala Satpol PP-Linmas Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Fuadi diwakili Kabid Perundang-undangan Samsul Bahri Nasution bersama Kasi Operasional Edy Dharma dan Kasi Kerjasama Ali Usman Manurung itu, sembilan ASN yang mangkir pada jam kerja terjaring petugas. Para ASN itu terjaring ketika sedang duduk-duduk di sejumlah warung di Kecamatan Kotapinang. Namun, seluruh pegawai yang terjaring pada hari itu hanya disosialisasikan mengenai PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Kemudian seluruhnya disuruh untuk kembali bekerja ke instansi masing-masing dan diimbau untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. "Tidak ada penindakan. Operasi ini sifatnya masih sosialisasi. Diharapkan melalui operasi ini, para ASN dapat lebih disiplin, sesuai dengan amanat Kepala Satpol-PP Linmas. Operasi ini akan dilakukan secara berkesinambungan, sehingga memberikan kesadaran terhadap para ASN," kata Ali Manurung. Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Edimin mendukung langkah Pemerintah Kabupaten tersebut. Menurutnya, saat ini masih banyak ASN yang nekat mangkir pada jam kerja, sehingga berimbas pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Harus ada tindakan serius, sehingga memberikan efek jera," katanya.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017