Samosir, 21/11 (Antarasumut) - Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir mewacanakan kenaikan retribusi bagi pengunjung yang akan menikmati objek-objek wisata di "Negeri Indah Kepingan Surga" itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017
Kenaikan retribusi objek wisata itu dibahas dalam rapat koordinasi melibatkan satuan kerja perangkat daerah terkait lainnya, Selasa.
Kadis Pariwisata, Ombang Siboro memaparkan, objek wisata yang dipungut biaya retribusi terdiri dari 15 objek wisata dengan jumlah petugas pemungut retribusi 15 orang, terdiri dari 6 orang PNS, 3 orang tenaga harian lepas dan 5 orang sukarelawan.
Dari jumlah tersebut masih dibutuhkan penambahan petugas pemungut retribusi di beberapa lokasi objek wisata, seperti di Pantai Pasir Putih Parbaba dan pembangunan pos pemungutan retribusi.
Diharapkan juga tenaga sukarelawan tersebut dapat diangkat menjadi Tenaga Honor Lepas (THL) yang penggajiannya dari APBD Kabupaten Samosir.
Untuk kebutuhan semua itu, biaya retribusi masuk objek wisata direncanakan akan dinaikkan.
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menegaskan, kenaikan retribusi harus sejalan dengan tingkat kebersihan di objek-objek wisata, karena kebersihan merupakan salah satu pelayanan kepada wisatawan.
Petugas retribusi harus menjaga sikap dan berlaku sopan kepada pengunjung dan kenaikan itu agar diberitahukan sejak dini supaya pengunjung tidak terkejut.
Di awal Desember akan diadakan deklarasi kebersihan dengan menurunkan semua alat dan personil kebersihan, tenaga sukarelawan akan dijadikan THL.
Untuk itu Dinas Pariwisata, dan dinas pendukung seperti Dinas Lingkungan Hidup agar bersinergi memajukan pariwisata.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017