Seirampah, 7/11 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, meluncurkan Aplikasi Tera-Oce yakni sistem pelayanan tera dan tera ulang berbasis web agar memudahkan masyarakat melakukan permohonan pelayanan metrologi legal.
Bupati Serdang Bedagai, Soekirman di Seirampah, Selasa, mengatakan Sistem pelayanan tera dan tera ulang yang berbasis web atau disebut Tera-Oce itu, diharapkan dapat menjadi salah satu strategi untuk menjawab tantangan dalam meningkatkan pelayanan publik sehingga kelak pelayanan kemetrologian di daerah itu dapat diunggulkan.
Kondisi geografis Kabupaten Serdang Bedagai pada satu sisi menjadi kendala dalam memberikan pelayanan tera dan tera ulang karena jauhnya jarak tempuh dari domisili wajib tera untuk menyampaikan permohonan pelayanan metrologi legal.
Dengan adanya aplikasi itu dan menggunakan teknologi internet secara daring maka para wajib tera cukup mengajukan permohonan melalui aplikasi tanpa harus datang ke pusat pelayanan dan segera mendapat kepastian jadwal pelayanan.
Ia mengatakan inovasi pelayanan kemetrologian melalui Tera-Oce diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para wajib tera yang juga merupakan para pelaku ekonomi yang menggunakan alat ukur untuk untuk senantiasa mendaftarkan alat ukurnya dan melakukan tera ulang setiap tahunnya sesuai dengan ketentuan.
Sehingga nantinya seluruh alat ukur di daerah ini benar-benar terjamin kebenarannya dan memberikan rasa adil bagi setiap konsumen dan secara keseluruhan dalam jangka panjang dapat mewujudkan Kabupaten yang tertib ukur, katanya.
Sementara Kepala Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional I Medan Ir. Kristopanus Ginting mengatakan pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya merupakan amanah yang diemban pemerintah.
Itu dilakukan semata-mata dalam upaya melindungi kepentingan umum dengan adanya jaminan kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemaakaian satuan ukuran dalam bentuk timbangan.
Peluncuran aplikasi itu merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam melaksanakan amanah yang diemban dengan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat.
"Kami sangat menyambut baik terobosan berupa aplikasi yang dikembangkan oleh Pemkab Serdang Bedagai dan diharapkan dapat menjadi inovasi yang dapat diuji kemanfaatannya dan berdampak baik bagi masyarakat," katanya.
***4***
(T.KR-JRD/B/E008/E008) 07-11-2017 16:36:15
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017
Bupati Serdang Bedagai, Soekirman di Seirampah, Selasa, mengatakan Sistem pelayanan tera dan tera ulang yang berbasis web atau disebut Tera-Oce itu, diharapkan dapat menjadi salah satu strategi untuk menjawab tantangan dalam meningkatkan pelayanan publik sehingga kelak pelayanan kemetrologian di daerah itu dapat diunggulkan.
Kondisi geografis Kabupaten Serdang Bedagai pada satu sisi menjadi kendala dalam memberikan pelayanan tera dan tera ulang karena jauhnya jarak tempuh dari domisili wajib tera untuk menyampaikan permohonan pelayanan metrologi legal.
Dengan adanya aplikasi itu dan menggunakan teknologi internet secara daring maka para wajib tera cukup mengajukan permohonan melalui aplikasi tanpa harus datang ke pusat pelayanan dan segera mendapat kepastian jadwal pelayanan.
Ia mengatakan inovasi pelayanan kemetrologian melalui Tera-Oce diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para wajib tera yang juga merupakan para pelaku ekonomi yang menggunakan alat ukur untuk untuk senantiasa mendaftarkan alat ukurnya dan melakukan tera ulang setiap tahunnya sesuai dengan ketentuan.
Sehingga nantinya seluruh alat ukur di daerah ini benar-benar terjamin kebenarannya dan memberikan rasa adil bagi setiap konsumen dan secara keseluruhan dalam jangka panjang dapat mewujudkan Kabupaten yang tertib ukur, katanya.
Sementara Kepala Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional I Medan Ir. Kristopanus Ginting mengatakan pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya merupakan amanah yang diemban pemerintah.
Itu dilakukan semata-mata dalam upaya melindungi kepentingan umum dengan adanya jaminan kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemaakaian satuan ukuran dalam bentuk timbangan.
Peluncuran aplikasi itu merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam melaksanakan amanah yang diemban dengan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat.
"Kami sangat menyambut baik terobosan berupa aplikasi yang dikembangkan oleh Pemkab Serdang Bedagai dan diharapkan dapat menjadi inovasi yang dapat diuji kemanfaatannya dan berdampak baik bagi masyarakat," katanya.
***4***
(T.KR-JRD/B/E008/E008) 07-11-2017 16:36:15
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017