Medan, 21/5 (Antara) - Seorang pelaku penjambretan kalung tewas dihakimi masa di Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, sedangkan temannya bernama Jefri Yusrianto (30) warga Kecamatan Medan Area selamat dari amuk masa.

"Pelaku sudah diamankan, satu orang meninggal dunia, barang bukti 1 unit Honda Vario, sedangkan kalung milik korban sudah tidak ditemukan," kata Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin, kepada wartawan, Minggu. 

Jenazah pelaku jambret tersebut, menurut dia, masih terbaring di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

"Kita akan menghubungi pihak keluarga pelaku, namun idenitasnya belum diketahui," kata Kompol Arifin. 

Salah seorang saksi mata, Hariadi (25) menjelaskan, kejadian ini bermula ketika korban seorang wanita bernama Iswadani (26) mengendarai sepeda motor dan melintas di kawasan Jala Menteng VII, Kecamatan Medan Area.

Sebelum sampai di lokasi minimarket "Alfamidi", menurut dia, ada dua pelaku yang mengendarai sepeda motor dari belakang menarik dengan kalung korban. 

Menyadari dirinya menjadi korban jambret, wanita itu lalu berteriak rampok, sehingga warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung mengepung kedua pelaku. 

Ia mengatakan, pelaku lari kearah Gang Sitinjo, namun tetap diikuti oleh korban bersama saksi sambil berteriak.

Kemudian, satu pelaku terjatuh, dan seorang lagi melarikan diri ke Gang Nasional, namun ditangkap oleh massa. 

Massa yang merasa geram, dan berusaha menghakimi pelaku dan membakar sepeda motor milik mereka.

Petugas Polsek Medan Area yang mendapat laporan kejadian tersebut, turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. 

"Nahas, seorang pelaku tewas diamuk masa," kata Hariadi.

Pewarta: Munawar Mandaiing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017