Sibolga, 8/3 (Antarasumut)- Luasnya wilayah kerja dari kantor imigrasi kelas II Sibolga tidak dibarengi dengan jumlah personil. 

Alhasil didalam melaksanakan tugasnya, Kantor Imigrasi kelas II Sibolga sering kewalahan dan tidak mampu untuk menjangaku setiap kegiatan terutama melakukan patroli di 12 Kabupaten Kota wilayah kerja mereka.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga, Togol Situmorang yang dijumpai di ruang kerjanya, Rabu siang mengatakan, untuk kantor kelas II idealnya jumlah pegawai sebanyak 25 orang.
 
“Idealnya untuk kelas II seperti kantor kita ini jumlah personilnya sebanyak 25 orang. Namun yang ada sekarang hanya 15 orang. Mungkin sudah bisa kita bayangkan luasnya kabupten/kota yang harus kami layani dengan jumlah personil hanya 15 orang,”keluhnya.
 
Ia mengakui, bahwa kondisi tersebut sudah disampaikan langsung kepada Kementerian, namun sampai saat ini belum ada penambahan personil terkait moratorium.
 
“Sudah kita sampaikan langsung kepada pak Menteri. Bahkan beliau sudah berkunjung ke kantor kita ini dan melihat langsung kondisinya. Walaupun demikian, itu tidak menjadi penghalang bagi kami untuk melaksanakan tugas semampu kami,”ujarnya.

Kurangnya jumlah personil di kantor Imigrasi kelas II Sibolga sangat terasa disaat musim haji. Karena jumlah umat yang mengurus paspor cukup banyak, dan semuanya harus terlayani.
 
“Kalau musim haji seperti sekarang ini personil kita fokuskan melayani para umat. Karena mereka datang dari derah jauh, seperti dari Madina, Palas, Paluta, Tapsel, Sidimpuan dan Nias. Disinilah sering kita terkendala, sementara masyarakat mengharapkan pelayanan cepat, sementara jumlah personil kita terbatas. Kami berharap, agar masyarakat dapat memaklumi kondisi ini,”terang Tumorang.
 
Demikian juga dengan patroli serta pengecekan izin para tenaga kerja asing dan juga turis yang masuk ke wilayah kerja Kantor Imigrasi Sibolga, termasuk kehadiran pengusaha asing dari Australia yang membuka resort di Nias, belum bisa kami cek secara keseluruhan.
 
“Semampu kami sudah kami perbuat, namun seperti itulah kondisinya. Kami sudah mendengar adanya informasi terkait orang asing membuka resort di Pulau Nias yang jumlahnya lumayan banyak, sementara yang terdaftar resmi di kantor kita, hanya ada 4 orang tenaga kerja atau pengusaha yang ada disana. Kami ingin melakukan patroli dan pengecakan ke sana, namun karena keterbatasan personil  dan banyaknya tugas, hal itu belum dapat kami laksanakan,”akunya.

Pewarta: Jason

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017