Pandan, 24/2 (Antarasumut)-Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilakukan Mangasi Sibarani kepada anak kandungnya Aldi Manata Sibarani, (10), baru-baru ini menjadi perhatian serius dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Demikian dikatakan Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Pribudiarta Nur Sitepu menjawab ANTARA, Jumat siang di Pandan.
Ia mengakui bahwa Menteri PPPA, Yohana sudah membaca dan mengikuti perkembangan berita tersebut melalui media. Dan Menteri sudah memerintahkan agar kasus tersebut dikawal dan mendapat pendampingan khusus kepada adik korban yang menjadi saksi dan melihat semua kejadian sadis itu.
“Saya berterimakasih kepada media yang menyampaikan informasi ini sehingga ibu Menteri baca beritanya. Tadi malam di Hotel kasus ini kami bahas, dan kebetulan tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) ikut turun mendampingi ibu Menteri ke Tapteng ini. Jadi sudah ditugaskan ibu Menteri kepada mereka (P2TP2A) untuk memantau kasus ini serta menurunkan tim untuk mendampingi adik korban,â€ujarnya.
Dijelaskan Deputi, yang paling utama untuk diselematkan adalah memory traumatik adik korban yang masih berusia 4 tahun itu.
Dimana sesuai dengan isi berita, bahwa adik korban melihat semuanya kejadian pembunuhan itu. Bahkan mendapat pengancaman dari orangtuanya sendiri agar tidak memeberitahukan kejadian sadis yang dilihatnya.
“Sudah pasti mentalnya (adik korban) terganggu dan mengalami guncangan yang hebat. Dan itu wajib didampingi ahli psikologi, kalau tidak, bisa terganggu jiwa dan psikologisnya, serta dapat bertindak seperti apa yang dilihatnya, bahkan lebih sadis dari itu.
Untuk itulah adik korban perlu didampingi, untuk menghapus pelan-pelan memory traumatiknya itu. Kami yakin Tim dari P2TP2A Provsu sudah tahu langkah-langkah apa yang harus diambil. Dan saya minta juga rekan-rekan media bisa memberikan perkembangannya kepada kami nanti. Sehingga kami dapat memantau kasus ini dari pusat,â€tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017