Padangsidimpuan, 16/2 (Antarasumut)- Pemerintah Kota Padangsidimpuan menerima sejumlah aset bergerak dan tidak bergerak dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dalam upaya menertibkan banyaknya adminstasi yang menjadi tumpang tindih.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Bupati Tapanuli Selatan H. Syahrul M. Pasaribu, SH menyerahkan sejumlah aset bergerak dan tidak bergerak dari Pemkab Taspel kepada pemerintah Kota Padangsidimpuan yang langsung diterima Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap, S.STP, MSi.
Kabag Humas dan Protokol Pemko Padangsidimpuan Drs Rahmat Irmansyah, Kamis mengatakan kepada ANTARA, ada sejumlah aset yang tidak bergerak dan yang bergerak yang diserahkan Pemkab Tapsel kepada Pemko Padangsidimpuan tersebut yang mana sejumlah aset itu masih ada di Kota Padangsidimpuan mengingat Kota Padangsidimpuan merupakan Ibu Kota Kabupaten Tapanuli Selatan sebelum pemekaran menjadi beberapa bagian.
Dalam penyerahannya itu turut juga dihadiri serta disaksikan beberapa kepala daerah yang ada wilayah Tabagsel dan perwakilan BPK RI perwakilan Sumatera Utara, Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD masing-masing kabupaten/kota, terangnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Bupati Tapanuli Selatan H. Syahrul M. Pasaribu, SH menyerahkan sejumlah aset bergerak dan tidak bergerak dari Pemkab Taspel kepada pemerintah Kota Padangsidimpuan yang langsung diterima Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap, S.STP, MSi.
Kabag Humas dan Protokol Pemko Padangsidimpuan Drs Rahmat Irmansyah, Kamis mengatakan kepada ANTARA, ada sejumlah aset yang tidak bergerak dan yang bergerak yang diserahkan Pemkab Tapsel kepada Pemko Padangsidimpuan tersebut yang mana sejumlah aset itu masih ada di Kota Padangsidimpuan mengingat Kota Padangsidimpuan merupakan Ibu Kota Kabupaten Tapanuli Selatan sebelum pemekaran menjadi beberapa bagian.
Dalam penyerahannya itu turut juga dihadiri serta disaksikan beberapa kepala daerah yang ada wilayah Tabagsel dan perwakilan BPK RI perwakilan Sumatera Utara, Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD masing-masing kabupaten/kota, terangnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017