Tebing Tinggi.21/1(antarasumut)- Paslon tunggal Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan laporkan kekayaannya Rp.5,336.874.854, dan H.Oki Doni Siregar Rp.2.505.061.087.

Laporan ini disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diteruskan ke KPUD Tebing Tinggi,dan kewajiban pembayaran pajaknya selama 5 tahun sejak menjadi wajib pajak.

Hal ini disampaikan Komisioner KPUD Buchori didampingi sekertaris KPUD H.Ahmad Nurdin di Kantor KPU jalan RSU Tebing Tinggi jumat (20/1)

Disampaikan tentang dana kampanye KPUD membatasi dana kegiatan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota yang akan digelar di kota itu pada tanggal 15 Pebruari 2017 mendatang sebesar Rp 2.211 miliar.
 
Hingga saat ini, dana awal kegiatan kampanye bagi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan dan H Oki Doni Siregar yang berasal dari Komisi Pemilihan Umum sebesar Rp 201 juta

Dana pribadi dari Umar Zunaidi Hasibuan untuk kampanye di beberapa lokasi sebesar Rp 86.850.000. Pihak KPUD membatasi dana kampanye sebesar Rp 2.211.328.500, tidak boleh lebih,ujarnya
 
Dijelaskan selama tahun 2016 pasangan calon tunggal Umar Zunaidi Hasibuan – Oki Doni Siregar telah melaksanakan kampanye sebanyak 7 kali.sedangkan untuk bulan Januari 2017, berdasarkan jadwal kampanye yang akan digelar sebanyak 6 kali.

Sebenarnya jadwal kampanye Pilkada Tebing Tinggi yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon ini bisa lebih banyak dari yang telah dijadwalkan, tapi karena diikuti satu paslon, jadi hanya dipadakan segitu saja”, jelasnya.
 
Sekretaris KPUD H Ahmad Nurdin mengatakan, hingga kini proses pelaksanaan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan,

Pihaknya masih menunggu lembar surat suara yang dijadwalkan diantar dari percetakan di Bekasi pada tanggal 19 Januari 2017 dan sampai ke Tebing Tinggi pada tanggal 24 Januari 2017.
 
Sedangkan terkait penggunaan dana kampanye oleh KPUD selama proses pelaksanaan Pilkada dikota itu, Nurdin menjelaskan akan diumumkan setelah diaudit oleh akuntan publik dan akan diumumkan di media massa. 

Kami berharap proses pelaksanaan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi berjalan dengan sukses dan lancar”, katanya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017