Kotapinang, 17/10 (Antarasumut) - Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung meminta seluruh guru di daerahnya untuk meningkatkan kedisiplinan dan berkomiten untuk malu terhadap prilaku malas dan terlambat bekerja.
Penegasan itu disampaikan Bupati di hadapan 2.000-an guru yang berstatus sebagai ASN (PNS) pada sosialisasi PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS di gedung SB3 Kotapinang, Senin.
Bupati mengatakan, Kab. Labusel adalah daerah perbatasan antara Provinsi Sumatera Utara dengan Provinsi Riau, maka kedisipilan perlu ditingkatkan, agar kualitas pendidikan semakin baik.
"Hari ini mari kita menyatakan perang terhadap sikap malas dan terlambat bekerja," kata Wildan.
Pada kesempatan itu, dia juga meminta Kepala Dinas Pendidikan agar memerintahkan seluruh Kepala UPT Dinas Pendidikan di kecamatan dan para kepala sekolah untuk membuat program kerja secara baik dan berkesinambungan.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk mendorong kualitas para tenaga pengajar, agar setara dengan para guru yang ada di daerah lain di Provinsi Sumatra Utara. "Kita harus mengejar berbagai ketertinggalan," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Abdul Manan Ritonga pada kegiatan itu mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk mewujudkan guru handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pendidikan.
Menurutnya, dalam PP No. 53 telah diatur mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran.
"PP No. 53 ini bertujuan untuk mengarahkan PNS menjadi lebih memahami tupoksi masing-masing," katanya.
Turut hadir pada sosialisasi itu, Sekdakab Zulkifli, Kepala Dinas Pendidikan Abdul Manan Ritonga, dan Sekretaris Dinas Pendidikan Syahrul Tanjung.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Penegasan itu disampaikan Bupati di hadapan 2.000-an guru yang berstatus sebagai ASN (PNS) pada sosialisasi PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS di gedung SB3 Kotapinang, Senin.
Bupati mengatakan, Kab. Labusel adalah daerah perbatasan antara Provinsi Sumatera Utara dengan Provinsi Riau, maka kedisipilan perlu ditingkatkan, agar kualitas pendidikan semakin baik.
"Hari ini mari kita menyatakan perang terhadap sikap malas dan terlambat bekerja," kata Wildan.
Pada kesempatan itu, dia juga meminta Kepala Dinas Pendidikan agar memerintahkan seluruh Kepala UPT Dinas Pendidikan di kecamatan dan para kepala sekolah untuk membuat program kerja secara baik dan berkesinambungan.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk mendorong kualitas para tenaga pengajar, agar setara dengan para guru yang ada di daerah lain di Provinsi Sumatra Utara. "Kita harus mengejar berbagai ketertinggalan," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Abdul Manan Ritonga pada kegiatan itu mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk mewujudkan guru handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pendidikan.
Menurutnya, dalam PP No. 53 telah diatur mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran.
"PP No. 53 ini bertujuan untuk mengarahkan PNS menjadi lebih memahami tupoksi masing-masing," katanya.
Turut hadir pada sosialisasi itu, Sekdakab Zulkifli, Kepala Dinas Pendidikan Abdul Manan Ritonga, dan Sekretaris Dinas Pendidikan Syahrul Tanjung.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016