Gunungsitoli, 1/12 (Antarasumut) -Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli menggelar rapat Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Gunungsitoli.

Rapat yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Gunungsitoli, Sekretaris daerah Kota Gunungsitoli dan Kepala SKPD Kota Gunungsitoli digelar di Aula Samaeri, Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Rabu.

Saat membuka rapat, Wali Kota Gunungsitoli Ir.Lakhomizaro Zebua mengatakan, dia memberi apresiasi atas pelaksanaan rapat yang bertujuan untuk melakukan pembenahan kembali sistem pengangkutan dan lalu lintas di Kota Gunungsitoli. 

Hal tersebut sesuai dengan tema yang diangkat "Penataan dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Orang dan Barang di Kota Gunungsitoli"

“Rapat ini kita laksanaklan untuk membenahi ketidakteraturan lalu lintas dan pengangkutan di Kota Gunungsitoli. Kita akan memberi keleluasaan bagi masyarakat dan pengusaha yang memakai jasa pengangkutan, serta melakukan gerakan pembenahan kawasan kumuh untuk menciptakan regulasi dan payung hukum dalam mengimplikasi program ini,” terang Wali Kota.

Wali Kota berharap hasil rapat dapat menjadi bahan payung hukum dalam upaya konkrit penyelenggaraan kerjasama yang baik dari pihak keamanan, baik Polri/TNI dan pengusaha sebagai pengguna jasa angkutan untuk penertiban dan pembenahan lalu lintas dan memberantas kesemrawutan di Kota Gunungsitoli.

Pewarta: Irwanto Hulu

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016