Medan, 22/11 (Antarasumut) - DPRD Provinsi Sumatera Utara menyetujui Perubahan APBD 2016 menjadi Rp10,055 triliun atau meningkat 0,82 persen dibandingkan dengan jumlah dalam APBD murni sebesar Rp9,973 triliun.
Ketika membacakan laporan Banggar DPRD Sumut dalam rapat paripurna di Medan, Selasa, juru bicara Banggar DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz mengatakan, dalam Perubahan APBD itu, belanja daerah Pemprov Sumut direncanakan sebesar Rp10,18 triliun.
Jika dibandingkan dengan belanja daerah dalam APBD murni sebesar Rp9,95 triliun, jumlah dalam PAPBD 2016 tersebut mengalami peningkatan 2,31 persen.
Meski menyetujui jumlah anggaran dalam Perubahan APBD tersebut, DPRD tetap mengkritisi kinerja Pemprov Sumut yang dinilai tidak menunjukkan kondisi baik karena lemahnya kinerja pendapatan daerah.
Kondisi itu dapat dilihat dari target pajak daerah yang diturunkan dengan jumlah yang cukup signifikan yakni sebesar Rp36,697 miliar.
Kemudian, peningkatan penerimaan dari pajak daerah yang terjadi di lingkungan Pemprov Sumut juga dibawah rata-rata nasional sejak 2012.
Secara nasional, penerimaan pemerintah provinsi di Tanah Air rata-rata meningkat 16,82 persen, sedangkan di Sumut hanya berkisar 10 persen.
Kondisi penerimaan pajak daerah selama tahun 2015 juga cukup mengkhawatirkan karena berkuang menjadi 9 persen.
"Kondisinya semakin tragis dalam Perubahan APBD 2016 karena pertumbuhannya minus 6,7 persen," katanya.
DPRD Sumut tidak memberikan apresiasi atas pernyataan adanya potensi peningkatan penerimaan sebesar Rp81,539 miliar hingga akhir 2016.
Hal itu disebabkan pendapatan tersebut dihitung dari hibah sebesar Rp185,12 miliar kepada PDAM Tirtnadi yang merupakan penyertaan non-kas untuk menyelesaikian piutang negara.
"Pendapatan non-kas itu adalah tiada. Ini secara jelas menunjukkan buruknya pengelolaan yang dilakukan Pemprov Sumut," kata politisi Partai Demokrat itu.
Dari aspek belanja, penyesuaian melalui anggaran 2016 juga dilakukan di tengah memelahnya beberapa sektor ekonomi di Sumut.
DPRD memperkirakan penyesuaian yang dilakukan Pemprov Sumut tersebut tidak mapu menjawab persoalan yang ada.
"Perubahan APBD 2016 lebih berpihak pada aparatur, dari pada mengatasi dampak pelemahan ekonomi tersebut," kata Muhri Fauzi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Ketika membacakan laporan Banggar DPRD Sumut dalam rapat paripurna di Medan, Selasa, juru bicara Banggar DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz mengatakan, dalam Perubahan APBD itu, belanja daerah Pemprov Sumut direncanakan sebesar Rp10,18 triliun.
Jika dibandingkan dengan belanja daerah dalam APBD murni sebesar Rp9,95 triliun, jumlah dalam PAPBD 2016 tersebut mengalami peningkatan 2,31 persen.
Meski menyetujui jumlah anggaran dalam Perubahan APBD tersebut, DPRD tetap mengkritisi kinerja Pemprov Sumut yang dinilai tidak menunjukkan kondisi baik karena lemahnya kinerja pendapatan daerah.
Kondisi itu dapat dilihat dari target pajak daerah yang diturunkan dengan jumlah yang cukup signifikan yakni sebesar Rp36,697 miliar.
Kemudian, peningkatan penerimaan dari pajak daerah yang terjadi di lingkungan Pemprov Sumut juga dibawah rata-rata nasional sejak 2012.
Secara nasional, penerimaan pemerintah provinsi di Tanah Air rata-rata meningkat 16,82 persen, sedangkan di Sumut hanya berkisar 10 persen.
Kondisi penerimaan pajak daerah selama tahun 2015 juga cukup mengkhawatirkan karena berkuang menjadi 9 persen.
"Kondisinya semakin tragis dalam Perubahan APBD 2016 karena pertumbuhannya minus 6,7 persen," katanya.
DPRD Sumut tidak memberikan apresiasi atas pernyataan adanya potensi peningkatan penerimaan sebesar Rp81,539 miliar hingga akhir 2016.
Hal itu disebabkan pendapatan tersebut dihitung dari hibah sebesar Rp185,12 miliar kepada PDAM Tirtnadi yang merupakan penyertaan non-kas untuk menyelesaikian piutang negara.
"Pendapatan non-kas itu adalah tiada. Ini secara jelas menunjukkan buruknya pengelolaan yang dilakukan Pemprov Sumut," kata politisi Partai Demokrat itu.
Dari aspek belanja, penyesuaian melalui anggaran 2016 juga dilakukan di tengah memelahnya beberapa sektor ekonomi di Sumut.
DPRD memperkirakan penyesuaian yang dilakukan Pemprov Sumut tersebut tidak mapu menjawab persoalan yang ada.
"Perubahan APBD 2016 lebih berpihak pada aparatur, dari pada mengatasi dampak pelemahan ekonomi tersebut," kata Muhri Fauzi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016