Gunungsitoli, 22/11 (Antarasumut)—Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa, S.PdK meminta dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Gunungsitoli membongkar tembok pengendali sungai Osala yang di kerjakan CV.Samaeri atas nama Direktris Meriadi Harefa.
Menurut Herman, pembangunan tembok pengendali sungai di sungai Osala dikerjakan asal jadi dan tidak ada pondasi.
Permintaan agar tembok penahan sungai Osala dibongkar, disampaikan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa, S.PdK ketika meninjau langsung proyek pengendali sungai sungai Osala yang terletak di Dusun V, Desa Madula, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Selasa.
“Tembok pengendali di sungai Osala tidak ada pondasi dan harus dibongkar. Jika rekanannya tidak mampu, maka diusulkan agar kontraknya diputus. Kita minta kepada PU agar proyek tersebut jangan dibayar dulu,†tegas Herman.
Herman beranggapan, tidak adanya pondasi akibat rekanan menganggap remeh pekerjaan, dan ketidak tegasan pengguna jasa. Dia berjanji akan terus melakukan monitoring terhadap proyek proyek di Kota Gunungsitoli, dan berharap masukan dan informasi dari seluruh elemen masyarakat.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bazatulo Telaumbanua yang ditemui di kantor PU Kota Gunungsitoli, Jalan Tirta, Desa Sifalaete, Kota Gunungsitoli, Senin, mengaku tidak tahu jika tembok penahan di sungai Osala tidak ada pondasi.
“Kita akan lihat langsung dilapangan besok. Apabila tidak ada pondasi, rekanan akan kita suruh membongkar dan memperbaiki kembali. Proyek tersebut masih belum dibayar, dan masih tahap pengajuan adminitrasi,†jelas Bazatulo.
Bazatulo menerangkan, pekerjaan tembok penahan di sungai Osala sebelumnya direncanakan dibagian kiri dan kanan sungai, dan tengah sungai dicor. Karena warga tidak mengijinkan tanahnya, yang dikerjakan hanya bagian sebelah kiri sungai, dan diperpanjang hingga seluruhnya menjadi 75 meter dengan tinggi 2 meter.
Selain tembok penahan sungai, pada pekerjaan dengan pagu dana Rp 483.000.000 tersebut juga ada pekerjaan bronjong. Sehingga, ada dua item pekerjaan yang dilaksanakan rekanan CV.Samaeri atas nama direktris Meriadi Harefa dalam pekerjaan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016