Medan, 18/10 (Antarasumut) - Pemerintah Kota Medan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak di Jalan Sutomo dan Jalan Perjuangan, dalam upaya mengembalikan kawasan tersebut sebagai tempat fasilitas umum.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofian di Medan, Selasa, mengatakan penertiban itu akan terus dilakukan sampai para pedagang kaki lima tidak ada lagi yang berjualan di Jalan Sutomo, Jalan Perjuangan dan Jalan Aksara.

Sebab, ketiga kawasan tersebut tidak diperkenankan untuk berjualan dan harus steril dari pedagang kaki lima, dan untuk mewujudkan itu, penertiban akan terus dilakukan.

Berdasarkan kesepakatan yang telah dilakukan, tim gabungan akan melakukan penertiban sampai akhir Desember 2016.

"Kita akan membuat ketiga kawasan itu bersih dari PKL. Untuk strategi penertiban akan kita lakukan berubah-ubah dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan, sehingga penertiban yang kita lakukan kali ini benar-benar fektif dan maksimal," katanya.

Penertiban yang dilakukan itu, merupakan lanjutan dari penertiban yang telah dilakukan sebelumnya, karena meski sudah berulangkali tim gabungan melakukan penertiban, namun belum berhasil menghentikan aksi PKL berjualan.

Pedagang hanya menghentikan aktifitasnya ketika tim gabungan melakukan penertiban, begitu tim gabungan meninggalkan lokasi, para PKL kembali menggelar dagangan hingga menjelang siang.

Untuk membersihkan kawasan tersebut dari para PKL yang tetap ngotot untuk berjualan, sekitar 800 personel tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, PD Pasar, camat , lurah, kepala lingkungan serta dibantu aparat Polresta Medan dan Kodim 0201/BS ini pun diturunkan.

Upaya kali ini cukup berhasil karena dengan kehadiran tim gabungan, membuat para pedagang tidak satu pun menggelar lapak di lokasi tersebut.

"Kita terus menjaga daerah ini dari malam sampai pagi guna mencegah para PKL masuk dan berjualan kembali," katanya.  

Pewarta: Juraidi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016