Medan, 26/9 (antarasumut) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menambah alokasi belanja hibah sebanyak Rp52,615 miliar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016.

Dalam nota Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) PAPBD 2016 yang didapatkan di DPRD Provinsi Sumut di Medan, Senin, disebutkan bahwa penambahan tersebut sebesar 1,74 persen dari APBD murni tahun 2016.

Dengan penambahan tersebut, tercatat belanja hibah Pemprov Sumut pada tahun 2016 sebesar Rp3,075 triliun.

Penambahan hibah sebanyak Rp52,615 miliar lebih tersebut dialokasikan untuk 14 kegiatan yang disetujui.

Ke-14 kegiatan itu adalah persiapan pelaksanaan Pilkada Serta 2017 sebanyak Rp2 miliar yang dihibahkan ke KPU Provinsi Sumut.

Selanjutnya, hibah ke KONI Sumut sebesar Rp29,047 miliar, Gerakan Pamuka Kwarda Sumut Rp400 juta, National Paralympic Committe (NPC) Rp4,5 miliar, dan Dharma Wanita Persatuan Pemprov Sumut Rp284,6 juta.

Hibah kedua untuk Dharma Wanita Persatuan Pemprov Sumut sebesar Rp439,85 juta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut Rp2 miliar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rp750 juta, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Sumut Rp1,5 miliar, dan Lembaga Pengembangan Nasyid dan Qasidah Sumut Rp850 juta.

Empat penerima hibah lagi adalah bantuan dalam rangka Hari Amal Bakti Kementerian Agama di Sumut Rp150 juta, TNI Manunggal Masuk Desa Rp5 miliar, Komisi Penanggulangan Aids Sumut Rp200 juta, dan Sinode Keuskupan Agung IV di Medan Rp300 juta.

Selain penambahan, ada juga pengurangan belanja hibah sebesar Rp2,3 miliar dan pengalihan hibah sebesar Rp2,5 miliar menjadi belanja langsung SKPD.

Pengalihan itu dilakuan dari hibah untuk Badan Koordinasi Pengelolaan Ekosistem Kawasan Danau Toba menjadi belanja langsung Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut.

Demikian pula, hibah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumut menjadi belanja langsung Biro Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Keluarga Berencana Setdaprov Sumut.

Ada juga bagian dari hibah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp2,993 triliun, dialihkan sebesar Rp546,15 juta ke belanja Dinas Pendidikan yang diberikan ke SMK Bina Pemprov Sumut dan 10 sekolah luar biasa (SLB) negeri.

Pengalihan itu memedomani Surat Edaran Mendagri Nomor 905/501/SJ tertanggal 17 Februari 2016 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran Dana Alokasi Khusus Nonfisik pada APBD 2016.


Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016