Medan, 13/9 (antarasumut) - Badan Lingkungan Hidup Sumatera Utara diharapkan membangun laboratorium di Tapanuli Bagian Selatan untuk menganalisis tingkat pencemaran lingkungan di kawasan itu.
Dalam rapat dengan Pansus Lingkungan Hidup DPRD Sumut di Medan, Selasa, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Padang Lawas Soleman Harahap mengatakan bahwa dinamika lingkungan di Padang Lawas yang banyak memiliki lokasi perkebunan relatif cukup tinggi.
Pihaknya sering menerima pengaduan dari masyarakat mengenai pencemaran lingkungan yang terjadi di daerah itu. Namun, pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena kesulitan dalam menganalisis tingkat pencemaran, terutama pencemaran yang terjadi di air.
Jika harus mengambil tindakan dengan mengambil sampel air, pihaknya kesulitan karena tidak dapat menganalisis tingkat pemcemaran yang terjadi melalui analisis terhadap air tersebut.
Kalau harus dibawa ke Kota Medan, dikhawatirkan kondisi air tersebut berubah karena harus menempuh perjalanan sekitar 20 jam.
Oleh karena itu, diperlukan adanya laboratorium khusus di kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) untuk memfasilitasi lima daerah, yakni Kabupaten Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Kota Padang Sidimpuan.
Selain keberadaan laboratorium, BLH Padang Lawas juga mengalami kendala berupa minimnya petugas pejabat lingkungan hidup di lapangan.
Jika ada pengaduan dari masyarakat, pihaknya sering mengalami kesulitan dalam mengambil tindakan yang dibutuhkan di lapangan.
Apalagi, petugas yang dibutuhkan tersebut perlu memiliki sertifikasi. "Jadi, kalau ada pengaduan, tidak bisa langsung ke lapangan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Dalam rapat dengan Pansus Lingkungan Hidup DPRD Sumut di Medan, Selasa, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Padang Lawas Soleman Harahap mengatakan bahwa dinamika lingkungan di Padang Lawas yang banyak memiliki lokasi perkebunan relatif cukup tinggi.
Pihaknya sering menerima pengaduan dari masyarakat mengenai pencemaran lingkungan yang terjadi di daerah itu. Namun, pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena kesulitan dalam menganalisis tingkat pencemaran, terutama pencemaran yang terjadi di air.
Jika harus mengambil tindakan dengan mengambil sampel air, pihaknya kesulitan karena tidak dapat menganalisis tingkat pemcemaran yang terjadi melalui analisis terhadap air tersebut.
Kalau harus dibawa ke Kota Medan, dikhawatirkan kondisi air tersebut berubah karena harus menempuh perjalanan sekitar 20 jam.
Oleh karena itu, diperlukan adanya laboratorium khusus di kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) untuk memfasilitasi lima daerah, yakni Kabupaten Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Kota Padang Sidimpuan.
Selain keberadaan laboratorium, BLH Padang Lawas juga mengalami kendala berupa minimnya petugas pejabat lingkungan hidup di lapangan.
Jika ada pengaduan dari masyarakat, pihaknya sering mengalami kesulitan dalam mengambil tindakan yang dibutuhkan di lapangan.
Apalagi, petugas yang dibutuhkan tersebut perlu memiliki sertifikasi. "Jadi, kalau ada pengaduan, tidak bisa langsung ke lapangan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016