Padangsidimpuan 29/8 (Antarasumut)- Anggota DPRD Padangsidimpuuan Imam Gozali Harahap  melakukan aksi penggembosan ban mobil dinas DPRD karena kesal, mobil dinas yang diklaim telah diserahkan untuk menjalankan tugas tersebut tak kunjung diserahkan kepadanya.

Padahal mobil dinas Kijang Innova bernomor polisi BB 1534 F tersebut merupakan bagiannya yang diberikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Irfan Bakhri dengan cara pinjam pakai yang dibuktikan dengan surat penyerahan. Tapi setelah menunggu cukup lama hingga kini masih dipakai oleh anggota DPRD lainnya Irfan Harahap yang sudah memiliki mobil dinas.

Kepada Wartawan, Senin (29/8), Gozali mengaku terpaksa menggembosi tiga ban mobil dinas serta merantai ban belakang sebelah kanan agar mobil itu tidak bisa dibawa koleganya lagi dari halaman belakang kantor DPRD dan selanjutnya diberikan kepadanya.

Ban depan kanan dan kedua ban belakang saya kempeskan, kemudian sebelah kanan saya rantai dan gembok agar tidak bisa lagi jalan dan dibawa dia (Irfan), terangnya dengan nada tinggi. Mungkin dengan cara demikian mobil dinas tersebut diserahkan kepada saya, tambahnya.

Saya memiliki alasan kuat berbuat demikian karena mengantongi surat berisikan berita acara pinjam pakai kenderaan dinas roda empat pool operasional Komisi I DPRD Padangsidimpuan dari Sekwan dengan Nomor:068/1818/2016 tertanggal 27 Juni 2016.

Tak hanya itu dalam surat Sekwan tersebut juga diperintahkan agar Gozali sebagai pihak kedua selaku penerima mobil dinas diwajibkan membayar retribusi izin pemakaian kekayaan daerah sesuai Perda Nomor 05 Tahun 2010 sebesar Rp.300.000,-. Retribusinya sudah saya setor Rp.300 ribu bulan Agustus 2016 . Itu salah satu bukti bahwa saya yang berhak atas mobil itu dan bukan orang lain, jelasnya sembari menujukkan poto copy penyerahan mobil dinas dari Sekwan dan tanda bukti setor retribusi izin pemakaian kekayaan daerah.

Politisi PKPI ini juga menegaskan dirinya sudah dua kali meminta agar Irfan menyerahkan kunci mobil padanya, namun selalu tidak ada tannggapan. "Saya juga sudah sampaikan kepada pimpinan DPRD, jawabnya tunggulah dan bersabar. Sampai sekarang tidak ada realisasinya," ungkapnya dengan penuh kesal.

Aksi Gozali tersebut sontak mengundang perhatian anggota DPRD lainnya, pegawai Setwan, wartawan dan warga masyarakat yang kebetulan mengikuti jalannya pembahasan perhitungan APBD TA 2015 di tingkat Komisi.

Ditemui terpisah Irfan Harahap mengakui dirinya masih memakai mobil dinas BB 1534 F tersebut. Namun dia menyesali aksi koleganya yang menggembosi dan merantai ban mobilnya.

"Kan ada mekanisme dan prosedur, tidak mesti dengan cara seperti itu," ucap politisi partai Demokrat tersebut singkat sambil mengatakan dia akan membawa persoalan tersebut ke badan kehormatan (BK) DPRD

Sementara itu sejak pesoalan ini mencuat sekira dua bulan silam, Sekwan Irfan Bakhir sudah melakukan mediasi agar keduanya bertemu dan mencari solusi terbaik, namun belum berhasil. "Benar, saya sudah mengeluarkan surat penyerahan mobil dinas tersebut kepada Imam Gozali. namun hingga kini belum terealisasi," ujarnya

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016