Langkat, 29/8 (Antara) - Sebanyak 657.958 jiwa warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sudah memiliki E-KTP dari total 833.152 jiwa yang wajib mempunyai KTP di 23 kecamatan.

"Bila mengacu pada 833.152 jiwa penduduk yang wajib E-KTP maka masih terdapat lagi 175.194 jiwa warga Langkat yang belum merekam untuk mendapatkan E-KTP mereka," kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sl Langkat Togu Hutagaol di Stabat, Senin.

Untuk itu pihaknya berharap agar para kepala desa dan lurah di Kabupaten Langkat proaktif dalam perekaman kartu tanda penduduk elektronik karena masih terdapat 175.194 jiwa warga lagi yang belum melakukan perekamanm E-KTP.

"Kami berharap lurah, kepala desa, kepala lingkungan dan kepala dusun proaktif mendorong warga yang belum merekam E-KTP dengan segera mendatangi kantor kecamatan setempat," ujarnya.

Menurut Togu Hutagaol, pihaknya sudah mempersiapkan 7.000 blangko untuk perekaman E-KTP yang telah dibawa langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar bisa secepatnya dipergunakan di daerah itu.

Selain itu, dalam rangka mendukung suksesnya perekaman E-KTP tersebut, pihaknya menyurati 23 camat yang ada di Langkat berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 474.4--1481/K-CS/2016.

"Kami berharap paling lambat 30 September 2016, seluruh warga Langkat yang wajib E-KTP sudah melakukan perekaman," katanya.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa pelaksanaan pelaporan lahir, meninggal, pindah dan datang adalah tanggung jawab para camat untuk segera melaporkannya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dalam mendukung keberhasilan perekaman E-KTP, pihaknya juga sudah meminta Dinas Pendidikan dan Pengajaran Langkat untuk dapat menyosialisasikan bagi pelajar usia 17 tahun keatas untuk melaksanakan perekaman di kantor camat masing-masing.

"Kami imbau para pelajar untuk segera datang ke kantor camat dengan membawa fotokopi kartu keluarga, fotokopi ijazah sekolah dasar atau sekolah menengah pertama supaya mereka melakukan perekaman," ujarnya.  

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016