Labuhanbatu Selatan, 3/8 (Antarasumut) - Sekelompok pemuda dan mahasiswa tergabung dalam PB-Pemda menutup dan menyegel Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu di Kotapinang. 

Mereka kesal, karena RDP terkait dugaan jual-beli tas di sekolah pada penerimaan siswa baru (PSB) lalu, batal dilaksanakan.

Penyegelan dilakukan massa dengan cara memaksa seluruh anggota dewan, PNS, dan TKS yang hadir mengosongkan gedung dewan. 

Selanjutnya mereka mengunci seluruh ruangan dan pintu masuk gedung, kemudian memasang tanda segel di pintu kantor tersebut.

Puluhan massa yang dipimpin Andi Nasution itu awalnya hanya orasi damai sambil membawa keranda mayat sebagai simbol matinya nurani DPRD. 

Namun karena tidak seorang pun anggota dewan menerima aksi itu, massa kemudian geram dan memaksa masuk ke kantor tersebut, sehingga terjadi aksi saling dorong dengan pihak Satol PP-Linmas dan kepolisian yang berjaga.

Andi Syahputra dalam orasinya menuding DPRD kembali melakukan pembohongan dan terkesan menutup mata atas keresahan masyarakat terkait kewajiban bagi siswa baru untuk membeli tas dan sejumlah pakaian yang disediakan pihak sekolah seharga Rp300 ribu pada PSB lalu. 

Menurutnya, ini ketiga kalinya RDP dibatalkan tanpa alasan jelas. "Kenapa RDP batal," katanya.

Pada aksi itu mereka menuntut agar Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan membuat surat edaran menghapuskan kebijakan membeli tas dan pakaian di sekolah, meminta aparat hukum menangkap dalang kebijakan jual-beli tas dan pakaian di sekolah, dan mendesak Bupati dan DPRD meminta maaf kepada masyarakat. 

"Jika tidak berani mengeluarkan surat edaran, sebaiknya mundur," kata Yazid, pengunjukrasa lainnya.

Ketua Komisi B, Zainal Harahap yang akhirnya menerima aksi itu mengatakan, anggota dewan saat ini sedang melaksanakan reses ke-tiga tahun 2016, sehingga sebagian besar tidak berada di tempat. 

Menurutnya, permasalahan itu sudah ditindaklanjuti dewan, namun belum tahu sejauh perkembangannya. "Saya bangga dengan aksi ini, tapi tolong jaga etika. 

Masalah ini sudah disampaikan ke Komisi A, namun perkembangannya belum tahu, karena bukan bidang saya," katanya.

Tidak puas atas jawaban itu, massa kemudian melakukan pengosongan dan menyegel kantor yang terletak di Jalinsum-Kampung Bedagai, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang itu. 

Untuk memastikan gedung tetap kosong, para pengunjuk rasa memilih tetap bertahan di tempat tersebut dalam pengawalan ketat pihak keamanan.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016