Kotapinang (Antaranews Sumut) - DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengelar rapat paripurna istimewa pergantian antar waktu atau PAW terhadap anggota Fraksi PAN, Edimin kepada Heri Susanto.
Peresmian dan pengambilan sumpah PAW anggota DPRD 2014-2019 itu, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Jabaluddin Dasopang, Rabu di Kotapinang, di saksikan Bupati Labuhanbatu Selatan Wildan Aswan Tanjung, Wakil Bupati Kholil Jufri Harahap, Unsur pimpinan daerah, Sekdakab Zulkifli, OPD dan masyarakat.
Bupati Labuhanbatu Selatan, Wildan Aswan Tanjung dalam kesempatan itu berpesan agar anggota legislatif yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mengemban amanah rakyat dengan sebaik-baiknya serta dapat meningkatkan kinerja DPRD.
Pihaknya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Edimin atas jasa dan pengabdiannya.
Wildan Aswan Tanjung yang juga Ketua DPD PAN Labuhanbatu Selatan ini mengajak anggota legislatif dan komponen komponen masyarakat untuk bekerja lebih optimal, menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama dalam prinsip bersama membangun tanah kelahiran yang mandiri berdaya saing dan sejahtera.
Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan, Jabaluddin Dasopang mengatakan, rapat paripurna istimewa dilaksanakan berdasarkan SK Gubsu Nomor 188.44/364/KPTS/Tahun 2018 tanggal 28 Mei 2018.
Tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan hasil rapat Banmus tanggal 5 Juni 2018.
Tentang penetapan jadwal rapat paripurna istimewa, tentang peresmian dan pengangkatan PAW atas nama Heri Susanto.