Tarutung, 25/7 (Antara) - Sejumlah 223 pelaku usaha kecil menengah maupun perorangan yang menjadi penerima dana bergulir Dinas Koperasi Pemkab Taput masih melakukan tunggakan tagihan atas besaran dana yang telah disalurkan sejak tahun 2002 silam senilai total Rp2,4 miliar lebih.

"Totalnya ada tersisa sekitar 223 pelaku UKM maupun perorangan yang menunggak tagihan dana bergulir dinas koperasi sejak tahun 2002 silam," terang Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Taput, Rosdiana Manurung, Senin.

Disebutkan, jumlah penerima dana bergulir tersebut terdiri atas 116 penerima di Tarutung, 19 di Siborongborong, 3 di Adiankoting, 15 di Pangaribuan, 12 di Sipahutar, dan 6 penerima lainnya yang beralamat di Kecamatan Garoga.

"Demikian halnya dengan 11 penerima dana di Siatasbarita, 20 di Sipoholon, 2 di Muara, 25 di Pagaran, 25 di Parmonangan, 2 di Pahae Julu, serta 1 penerima di Kecamatan Simangumban, juga merupakan para pelaku UKM yang menunggak pembayaran tagihan dana bergulir tersebut," terangnya.


Seluruh penerima dana bergulir tersebut hingga saat ini belum melunasi dana pinjamannya, meski pihak Dinas Koperasi sebagai penyalur dana dimaksud sudah berupaya keras dengan melakukan sistem penagihan "door to door".



"Soalnya, dana tersebut kan dana bergulir yang seharusnya disalurkan secara berganti kepada masyarakat sebagai stimulan kegiatan usaha kecil menengah. Makanya, dana tersebut tetap harus kita tagih untuk selanjutnya diberikan kepada masyarakat lainnya yang membutuhkan," jelasnya.

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016