Medan, 18/4 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menunggu jatah replanting tanaman sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDP-KS di tengah kekhawatiran terhambat akibat agunan.


"Pemprov Sumut memang masih menunggu dana BPDP-KS.Tapi ada kekhawatiran bantuan itu terhambat kalau ada keharusan agunan bersertifikasi," kata Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Herawati di Medan, Senin.


Menurut dia, sebagian besar lahan sawit petani di Sumut belum bersertifikat.


"Disbun dan Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Sumut terus berkoordinasi agar bantuan replanting dengan dana BPDP-KS bisa ada di Sumut," katanya.


Replanting diperlukan mengingat sebagian besar dari 400.000 hektare luasan lahan tanaman sawit rakyat di Sumut berusia tua.


Ketua Apkasindo Sumut, Gus Darlih Harahap mengatakan, petani memang berharap bisa mendapat bantuan dana replanting dari BPDP-KS.


BPDB-KS menggelontorkan dana hibah replanting sawit sekitar Rp25 juta atau 41 persen dari total biaya replanting per hektare.


Kekurangan biaya replanting itu atau 59 persen direncanankan dari pinjaman perbankan.


"Apkasindo sudah mengusulkan sekitar 10.000 hektare tanaman sawit untuk diremajakan dengan dana BPDP-KS.Tapi belum tahu bisa atau tidak," katanya.


Apkasindo sendiri sudah melakukan sosialisasi agar petani benar-benar bisa siap ikut dalam program replanting.


Dia menegaskan, total tanaman tua sawit petani yang berkisar 60 persen dari luasan 400.000 hektare sangat meresahkan.


Dianggap meresahkan karena tanaman tua itu akan merugikan petani dan pemerintah.


"Mudah-mudahan kendalaa bantuan dana replanting dari BPDP-KS bisa diatasi.Sebenarnya dewasa ini sudah banyak juga kelompok tani yang sudah maju dan bersertidikasi," katanya. 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016