Medan, 2/2 (Antara) - PT Angkasa Pura 2 diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai operasional Bandara Silangit yang berlokasi di Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Dalam rapat dengar pendapat dengan pemangku kepentingan kebandaraan di Medan, Selasa, anggota Komisi D DPRD Sumut Juliski Simorangkir mengatakan, masyarakat di sekitar Danau Toba selama ini sering bertanya-tanya mengenai masa depan Bandara Silangit.
Di satu sisi, Pemkab Tapanuli Utara beberapa kali telah menyatakan sudah melakukan pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Silangit.
Namun di sisi lain, masyarakat yang bersedia untuk menjual lahannya tidak mendapatkan kepastian mengenai proses pembebasan lahan tersebut.
Perkembangan lain yang cukup membingungkan, masyarakat mendapatkan informasi jika Angkasa Pura 2 pernah mengeluarkan pernyataan bahwa lokasi lahan yang akan dibebaskan tersebut tidak jelas.
Disebabkan tidak adanya kejelasan mengenai upaya pengembangan Bandara Silangit tersebut, masyarakat sering protes jika ada upaya pengerjaan yang dilakukan atas lahan masyarakat.
"Ketika Angkasa Pura mau membuat pagar, mereka dikejar-kejar masyarakat," kata politisi PKPI itu.
Deputi Operasional dan Tenik Angkasa Pura 2 Bandara Kualanamu Yos Suwagiono mengatakan, Kementerian Perhubungan sangat serius untuk mengembangkan Bandara Silangit.
Untuk tahun 2016, pihaknya akan melakukan pembangunan terminal, pemagaran, dan penambahan landasan pacu (runway) agar bisa didarati pesawat Boeing 737.
"Pekerjaan itu sudah dilelang pada 2014 tetapi dibatalkan," katanya.
Kepala Otoritas Bandara Wilayah 2 Herson mengatakan, salah satu kelemahan di Bandara Silangit selama ini adalah belum adanya aturan mengenai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
Namun belum lama ini, didapatkan informasi jika pemangku kepentingan di Tapanuli Utara telah mengajukan draf KKOP tersebut ke Pemprov Sumut.
"Kemarin kami kesana, mereka sudah mengajukan," katanya. ***3***
(T.I023/B/Y008/Y008) 02-02-2016 18:51:41
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Dalam rapat dengar pendapat dengan pemangku kepentingan kebandaraan di Medan, Selasa, anggota Komisi D DPRD Sumut Juliski Simorangkir mengatakan, masyarakat di sekitar Danau Toba selama ini sering bertanya-tanya mengenai masa depan Bandara Silangit.
Di satu sisi, Pemkab Tapanuli Utara beberapa kali telah menyatakan sudah melakukan pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Silangit.
Namun di sisi lain, masyarakat yang bersedia untuk menjual lahannya tidak mendapatkan kepastian mengenai proses pembebasan lahan tersebut.
Perkembangan lain yang cukup membingungkan, masyarakat mendapatkan informasi jika Angkasa Pura 2 pernah mengeluarkan pernyataan bahwa lokasi lahan yang akan dibebaskan tersebut tidak jelas.
Disebabkan tidak adanya kejelasan mengenai upaya pengembangan Bandara Silangit tersebut, masyarakat sering protes jika ada upaya pengerjaan yang dilakukan atas lahan masyarakat.
"Ketika Angkasa Pura mau membuat pagar, mereka dikejar-kejar masyarakat," kata politisi PKPI itu.
Deputi Operasional dan Tenik Angkasa Pura 2 Bandara Kualanamu Yos Suwagiono mengatakan, Kementerian Perhubungan sangat serius untuk mengembangkan Bandara Silangit.
Untuk tahun 2016, pihaknya akan melakukan pembangunan terminal, pemagaran, dan penambahan landasan pacu (runway) agar bisa didarati pesawat Boeing 737.
"Pekerjaan itu sudah dilelang pada 2014 tetapi dibatalkan," katanya.
Kepala Otoritas Bandara Wilayah 2 Herson mengatakan, salah satu kelemahan di Bandara Silangit selama ini adalah belum adanya aturan mengenai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
Namun belum lama ini, didapatkan informasi jika pemangku kepentingan di Tapanuli Utara telah mengajukan draf KKOP tersebut ke Pemprov Sumut.
"Kemarin kami kesana, mereka sudah mengajukan," katanya. ***3***
(T.I023/B/Y008/Y008) 02-02-2016 18:51:41
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016