Rantauprapat, Sumut, 22/11 (Antara) - Polisi Lalu Lintas Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, mengamankan 34 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong dan tidak memiliki dokumen dari sejumlah lokasi.

"Ke-34 sepeda motor itu kita amankan saat pengamanan Sabtu malam," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie di Rantauprapat, Minggu.

Ia mengatakan, pengamanan yang dimulai sejak pukul 21.30 WIB yang dilanjutkan dengan penilangan tersebut berawal adanya laporan warga atas keresahan balap liar.

"Adanya laporan atas ketidaknyamanan warga yang mendengar suara berisik kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot blong, khususnya setiap malam Minggu. Setelah kita tindak lanjuti, ternyata benar," katanya.

Menurut dia, aksi ugal-ugalan pengendara dengan menggunakan knalpot blong itu merupakan aksi "kambuhan" yang berlangsung tidak setiap malam melainkan di waktu-waktu tertentu saja.

Namun demikian, jika pihaknya mendapatkan laporan dari warga, petugas akan terus menertibkan. Untuk itu,pihaknya mereka meminta kepada orang tua agar tidak melakukan pembiaran kepada anaknya mengganti knalpot blong pada kendaraannya.

Sementara, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Baginda Sitohang didampingi Kanit Turjawali Ipda Rusdi Koto menambahkan, kenderaan yang ditilang tidak akan dikeluarkan sebelum ada putusan vonis sidang pengadilan dan melengkapi sepeda motor sebagai mana mestinya.


Sedangkan lokasi jalur balap liar diantaranya, Jalan Diponegoro, Jalan Kartini, Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sekip, bahkan sering digelar disepanjang Jalan H Adam Malik/Jalinsum By Pass Rantauprapat. ***2***


Pewarta: Juraidi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015