Labuhanbatu, 14/10 (Antarasumut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah setempat tahun 2014.

"Rapat paripurnanya kemarin," kata Kabag Humas dan Infokom Setdakab Labuhanbatu Sugeng, Rabu (14/10) di Rantauprapat.

Dikatakannya, pengesahan sekaligus persetujuan tersebut setelah pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) serta tanggapan masing-masing komisi maupun fraksi.

Pj Bupati Labuhanbatu Amran Utheh sebutnya, mengatakan, walau sebelumnya paripurna cukup dinamis, namun hal itu merupakan wujud dari demokrasi dan masih dalam koridor.

Dengan disetujuinya pelaksanaan APBD, berarti telah diselesaikannya seluruh rangkaian proses pengelolaan keuangan daerah tahun 2014. "Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada DPRD," ujar Sugeng.

Selain itu, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) meminta agar menindaklanjuti berbagai saran yang disampaikan delapan fraksi DPRD dan berharap hubungan harmonis antara legislatif dan ekskutif dapat terus terjalin.

Hubungan harmonis tentunya tambah Sugeng, dapat mempercepat pembangunan di Labuhanbatu.

"Hubungan kurang harmonis akan menghambat percepatan pembangunan. Pak bupati mengajak  meningkatkan hubungan sehingga mampu memberikan terbaik bagi masyarakat," papar Sugeng lagi.

Pewarta: Tanjung

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015