APBD-Perubahan Labuhanbatu Selatan Rp977,4 Milyar
Senin, 13 November 2017 14:57 WIB 1300
Kotapinang, 6/11 (Antarasumut) – Wakil Bupati, Kholil Jufri Harahap menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah atas Perubahan APBD 2017 Kabupaten Labuhanbatu Selatan kepada DPRD, Senin.
Adapun rancangan P-APBD 2017 yang diajukan yakni, Pendapatan Daerah sebesar Rp910,3 Milyar atau bertambah 7,13 persen dibanding sebelumnya Rp849,7 Milyar.
Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp977,4 Milyar atau bertambah 11,23 persen dibanding sebelum perubahan sebesar Rp878,7 Milyar.
Pada kesempatan itu Kholil mengatakan, perubahan APBD dilakukan karena adanya penyesuaian belanja pada program dan kegiatan serta adanya keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.
Selain itu, adanya saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran 2017 serta adanya penyesuaian terhadap sumber-sumber pendapatan daerah, berdasarkan alokasi definitif dari pemerintah atasan.
“Kami berharap rancangan perubahan APBD 2017 dapat diterima oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD untuk selanjutnya memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD,†katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jabaluddin yang memimpin rapat paripurna berharap perubahan anggaran tahun 2017 yang telah disusun merupakan sajian informasi yang mudah diakses masyarakat dan pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara residual yang dapat dicapai setiap sumber pendapatan.
“Sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran. Penganggaran pengeluaran haruslah didukung adanya kepastian akan tersedianya penerimaan. Dana yang tersedia dimanfaatkan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,†katanya.