Batubara,18/5 (Antarasumut) - Lima pemakai dan pengedar narkoba secara terpisah diringkus Sat Res Narkoba Polres Batubara.

Kapolres Batubara AKBP Muhammad Agung Suyono. SiK melalui Kasat Res Narkoba AKP Edison Siagian, baru-baru ini menyatakan, dalam program 100 hari Kapolri yang salah satunya adalah pemberantasan narkoba, Polres Batubara berkomitmen penuh dalam upaya ini.

Seperti penangkapan CAM alias Ojong, (39) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun III Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara yang disebut-sebut sebagai pengedar.

Ojong diringkus petugas ditempat tertutup di blok III Dusun VII Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh. Saat itu Ojong sedang menguasai satu paket narkoba jenis sabu.

"Setelah ditemukan sabu di badannya, kita lakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka. Kembali kita temukan dua paket narkoba jenis sabu lagi," ujar Siagian.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015