Medan, 9/1 (Antara) - Sebanyak 393 warga negara asing yang tidak memiliki dokumen paspor masuk ke wilayah Indonesia dan ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, over kapasitas atau melebihi dari jumlah yang telah ditentukan.
Kepala Rudenim Medan Purbanus Purba di Medan, Jumat, mengatakan jumlah orang asing tersebut, sudah menumpuk dan tidak sesuai lagi dengan ketentuan.
Namun, menurut dia, petugas Rudenim Medan masih dapat mengatur kepadatan orang asing di institusi hukum tersebut.
"Warga asing yang ditahan di Rudenim Medan, dalam keadaan aman, tertib dan tidak ada terjadi masalah atau pertengkaran," ujar Purbanus.
Ia menyebutkan, ketentuan jumlah orang asing yang dititipkan di Rudenim Medan, hanya sebanyak 150 orang, tapi saat ini telah melebihi dan mencapai hingga 393 orang.
"Jumlah orang asing tersebut cukup banyak dan Rudenim Medan tidak mampu lagi menampung mereka, hal ini harus secepatnya diantipasi dengan cara memindahkan mereka ke Rudenim yang tidak begitu padat.
Ia menambahkan, warga asing yang berada di Rudenim Medan, terdiri dari beberapa negara, yakni Srilanka, Somalia, Afghanistan dan Bangladesh, serta beberapa negara lainnya.
Kedatangan orang asing tersebut ke Indonesia, karena di negara mereka sedang terjadi konflik.
Orang asing itu berada di Indonesia, hanya untuk singgah sementara dan menunggu minta perlindungan serta suaka politik ke Negara Australia.
"Setiap minggunya ada saja orang asing yang masuk ke Wilayah Indonesia tanpa memiliki paspor, dan petugas Imigrasi bersikap tegas terhadap pendatang ilegal tersebut," kata Karudenim Medan.
Data diperoleh, jumlah orang asing di Rudenim Medan hingga Januari 2015, tercatat sebanyak 393 orang, beberapa diantaranya yakni warga Afghanistan (26 orang), Bangladesh (11 orang), dan Palestina (17 orang).
Kemudian, warga Myanmar Rohingya (66 orang), Somalia (132) orang), Srilanka (56 orang), Iran (17 orang), Sudan (22 orang), Eritrya (2 orang), Afrika Selatan (1 orang), Pakistan (9 orang), Taiwan (1 orang) dan Nepal (1 orang).***2***
(T.M034/B/A. Lazuardi/A. Lazuardi)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
Kepala Rudenim Medan Purbanus Purba di Medan, Jumat, mengatakan jumlah orang asing tersebut, sudah menumpuk dan tidak sesuai lagi dengan ketentuan.
Namun, menurut dia, petugas Rudenim Medan masih dapat mengatur kepadatan orang asing di institusi hukum tersebut.
"Warga asing yang ditahan di Rudenim Medan, dalam keadaan aman, tertib dan tidak ada terjadi masalah atau pertengkaran," ujar Purbanus.
Ia menyebutkan, ketentuan jumlah orang asing yang dititipkan di Rudenim Medan, hanya sebanyak 150 orang, tapi saat ini telah melebihi dan mencapai hingga 393 orang.
"Jumlah orang asing tersebut cukup banyak dan Rudenim Medan tidak mampu lagi menampung mereka, hal ini harus secepatnya diantipasi dengan cara memindahkan mereka ke Rudenim yang tidak begitu padat.
Ia menambahkan, warga asing yang berada di Rudenim Medan, terdiri dari beberapa negara, yakni Srilanka, Somalia, Afghanistan dan Bangladesh, serta beberapa negara lainnya.
Kedatangan orang asing tersebut ke Indonesia, karena di negara mereka sedang terjadi konflik.
Orang asing itu berada di Indonesia, hanya untuk singgah sementara dan menunggu minta perlindungan serta suaka politik ke Negara Australia.
"Setiap minggunya ada saja orang asing yang masuk ke Wilayah Indonesia tanpa memiliki paspor, dan petugas Imigrasi bersikap tegas terhadap pendatang ilegal tersebut," kata Karudenim Medan.
Data diperoleh, jumlah orang asing di Rudenim Medan hingga Januari 2015, tercatat sebanyak 393 orang, beberapa diantaranya yakni warga Afghanistan (26 orang), Bangladesh (11 orang), dan Palestina (17 orang).
Kemudian, warga Myanmar Rohingya (66 orang), Somalia (132) orang), Srilanka (56 orang), Iran (17 orang), Sudan (22 orang), Eritrya (2 orang), Afrika Selatan (1 orang), Pakistan (9 orang), Taiwan (1 orang) dan Nepal (1 orang).***2***
(T.M034/B/A. Lazuardi/A. Lazuardi)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015