Oleh Joko Gunawan
Rantauprapat, Sumut, 31/3 (antarasumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu mulai mendistribusikan Formulir C-6 (berisikan tentang waktu dan tempat pemungutan suara) Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Pengiriman dokumen tersebut sekaligus dengan Daftar Pemiih Tetap sebagai panduan nama pemilih dan alamat.

"Kita rencanakan paling lama besok Formulir C-6 sudah ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar segera didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing," kata Ketua KPU Labuhanbatu Hj Ira Wirtati, di kantornya Jalan WR Supratman Nomor 52 Rantauprapat, Minggu.

Dijelaskan Ira, nantinya PPS akan memilah C-6 sesuai jumlah kebutuhan guna dikirim kemasing-masing petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta tidak memperlambat atau mempersulit dengan sengaja agar formulir tidak sampai, karena hal itu merupakan pelanggaran.

"Kita minta paling lama satu hari sebelum pemungutan, C-6 sudah sampai ditangan pemilih dan benar-benar kepada orang yang namanya terdaftar atau boleh menitipkan kepada keluarganya. Intinya jangan sampai terjadi kesalahan penerima," pinta Ketua KPU Labuhanbatu itu.

Ketua PPK Rantau Utara Syahdan Saibani Rambe yang ditemui disekitaran kantor KPU Labuhanbatu berharap pendistribusian seluruh logistik harus benar-benar sesuai kebutuhan dan jenis dan tepat waktu. "Karena kita nanti juga memilahnya untuk dikirm ke PPS, terlebih waktu hanya tinggal beberapa hari lagi," harapnya.

Amatan di lokasi, sejumlah tenaga bongkar muat sedang melakukan aktifitas menurunkan sejumlah jenis formulir termasuk C-6 dari sebuah truk milik PT Pos yang dihantar dari Jakarta, sedangkan beberapa staf di KPU Labuhanbatu mensortir setiap jenis formulir yang merupakan penerimaan terakhir berbagai jenis logistik yang dibutuhkan. (JG)

 

Pewarta: Joko Gunawan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014