Medan, 31/7 (Antara) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatera Utara telah menggagalkan 13 kasus penyelundupan narkoba dari berbagai lokasi sepanjang tahun 2013.

"Hingga 31 Juli 2013, ada 13 kasus yang ditemukan," kata Kakanwil Ditjen Bea Cukai Sumut Harry Mulya di Medan, Rabu.

Menurut dia, barang bukti narkoba yang diamankan melalui pemeriksaan petugas bea cukai tersebut cukup bervariasi, mulai dari sabu-sabu hingga ketamine.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu-sabu 11,269 kg (delapan kasus), amphetamie 2,25 butir (tiga kasus), ketamine delapan gram (satu kasus), dan nimetazepam dua butir (satu kasus).

Dari jumlah kasus tersebut, pihaknya menahan 13 tersangka yang terdiri atas tujuh WN Indonesia dan enam WN Malaysia.

Sebagian besar narkoba yang disita jajaran bea cukai Sumut sepanjang tahun 2013 tersebut berasal dari Malaysia.
Untuk mengurangi praktik penyelundupan narkoba tersebut, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pejabat bea cukai Malaysia.

Dalam pertemuan itu, pihaknya mengharapkan pihak Malaysia dapat lebih memperketat pemeriksaan barang yang dibawa ke Indonesia.

"Ternyata mereka tidak terlalu ketat kalau (ada barang) keluar (dari negara itu)," katanya.

Dalam beberapa bulan ke depan, kata Harry, pihaknya akan menindaklanjuti pertemuan tersebut untuk menetapkan langkah pengetatan lebih lanjut.

Dalam data yang diberikan kepada pers, disebutkan juga Ditjen Bea Cukai telah menemukan 135 penyelundupan narkoba di tanah Air hingga Juli 2013.

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu_sabu 134,891 kg, ekstasi 224.423,5 butir, heroin 661,5 gram, hashish 103,64 gram, HCL 12 ribu gram, ganja 21,546 kg, methadone 3,19 kg, alprazolam 150 gram, prazolex 45 gram, xanax 468 gram, happy five 4,633 kg, dan ketamine 7,706 kg.

Sedangkan tersangka yang diamankan terdari WN Indonesia 87 orang, Malaysia 19 orang, Nigeri dua orang, Thailand dua orang, Filipina tiga orang, India dua orang, China 19 orang, Papua Nugini satu orang, dan lainnya 12 orang.

Pewarta: Irwan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013