MEDAN, 10/5 - . Seorang petugas mengisi bbm jenis premium pada kendaraan roda dua di SPBU Katamso, Medan, Sumut, Jumat (10/5). Pemerintah akan membatasi secara bertahap pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga batas kewajaran menggunakan sistem teknologi informasi dan akan dimulai di wilayah Jakarta pada Juli 2013 dengan perhitungan pemakaian BBM kendaraan jenis sepeda motor yang wajar 0,7 liter per hari dan untuk mobil pribadi sekitar tiga liter per hari. antarasumut/Fai

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013