Tapanuli Selatan (ANTARA) - Langkah cepat Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM solar subsidi menuai apresiasi dari masyarakat. Penindakan yang dilakukan pada Kamis (14/5) dinilai menjadi bukti keseriusan polisi memberantas praktik penyelewengan solar subsidi di wilayah tersebut.

Tokoh masyarakat Ongku P. Harahap memberikan penghargaan tinggi kepada jajaran kepolisian, khususnya Unit Pidsus Satreskrim Polres Tapsel, atas respon cepat terhadap pengaduan masyarakat terkait kelangkaan dan dugaan permainan BBM subsidi.

“Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kinerja Polres Tapsel, terkhusus Pidsus Satreskrim yang telah menangkap pelaku penyalahgunaan BBM solar subsidi atau tukang kompeng,” ujar Ongku P. Harahap dalam ketersngannya yang diterima, Jumat (22/5).

Menurutnya, tindak lanjut polisi terhadap laporan masyarakat menunjukkan komitmen aparat dalam melindungi hak masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada solar subsidi.

Ia berharap pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada satu pelaku saja. Polisi diminta terus memburu pelaku lain yang diduga masih bermain dalam distribusi BBM subsidi di Tapanuli Selatan.

“Kami berharap pihak kepolisian segera menindak dan menangkap pelaku lainnya, sehingga distribusi solar subsidi kembali tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, IPTU Bontor Desmonth Sitorus, menegaskan pihaknya akan terus menindak segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi.

Menurutnya, setiap informasi dan pengaduan masyarakat yang masuk melalui dumas akan menjadi dasar tindakan kepolisian dalam mengungkap praktik ilegal tersebut.

“Prinsipnya, setiap aduan dan fakta yang masuk melalui dumas akan menjadi dasar tindakan kepolisian,” tegas Sitorus.



Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026