Medan, 9/4 (Antara) - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengupayakan segera menambah gerbong angkutan barang Sumut dari sebanyak 425 unit saat ini untuk memenuhi permintaan layanan yang semakin meningkat.

"Selain menambah gerbong juga diupayakan meningkatkatkan kapasitas ketel yang dewasa ini masih sejumlah 30 ton per ketel," kata Humas PT KAI Divre I Sumut-Aceh, Rapino Situmorang, di Medan, Selasa.

Dia mengakui, permintaan layanan jasa angkutan barang kereta api tren meningkat setiap tahun mulai untuk produk bahan bakar minyak (BBM), minyak sawit mentah (crude palm oil=CPO) hingga lateks.

Tiga produk itu merupakan barang yang mendominasi isi angkutan barang kereta api Sumut itu.

"Sejalan dengan peningkatan produksi pabrikan dan keinginan pengusaha agar keselamatan barangnya lebh terjaga serta kedatangan atau pengirima tepat waktu, permintaan layanan jasa angkutan barang kereta api memang meningkat," katanya.

Rapino tidak bisa memastikan jumlah penambahan gerbong atau kapasitas ketel tahun ini.

Namun dia memastikan akan ada penambahan berkaitan juga dengan revitalisasi angkutan dan layanan KAI di Sumut yang juga berlaku secara nasional dalam upaya peningkatan kinerja perusahaan BUMN itu.

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sumut, Ivan Iskandar Batubara, menyebutkan, pengusaha khususnya yang bergerak di industri minyak sawit sangat berharap KAI bisa menambah gerbong atau kapasaitas ketel menyusul masih tetap rawannya pencurian CPO di jalan lintas Sumatera.

Selain untuk keamanan CPO, kata dia, penggunaan kereta api dimaksudkan pengusaha untuk memenuhi ketepatan waktu kedatangan atau pengiriman CPO ke pabrikan dan ekspor.

"Pemerintah sudah seharusnya mendorong perkembangan angkutan barang kereta api karena juga menjadi salah satu solusi mengurangi kemacetan lalulinta di jalan raya akibat beroperasinya truk pengangkut berbagai barang di lintas Sumatera itu," katanya. ***3*** Biqwanto (T.E016/B/B. Situmorang/B. Situmorang) 09-04-2013 18:44:45

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013