Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meneken nota kesepakatan (MoU) percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan Danantara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5).
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis penanganan sampah di Sumut, khususnya kawasan Medan Raya atau wilayah aglomerasi Medan dan Deli Serdang.
Bobby berharap pembangunan PSEL ini mampu mewujudkan lingkungan yang lebih bersih sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Tentunya harapan kami, pertama daerah kami bisa bersih dari sampah. Kemudian sampah tersebut juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Gubernur juga mengapresiasi dukungan pemerintah dalam percepatan pembangunan PSEL. Menurutnya, penanganan sampah menjadi salah satu perhatian utama Presiden RI yang terus didorong pelaksanaannya di daerah.
"Ini merupakan salah satu arahan yang selalu disampaikan Bapak Presiden kepada kami di daerah. Namun bukan hanya arahan, pemerintah pusat juga menghadirkan solusi melalui kerja sama yang dilakukan hari ini,” kata Bobby.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, bahwa pembangunan PSEL ditargetkan selesai pada Mei 2028.
Dalam tiga tahun ke depan, lanjut dia, pemerintah menargetkan pembangunan di 25 lokasi mencakup 62 kabupaten/kota dengan kondisi darurat sampah.
“Dalam tiga tahun ke depan harus kita selesaikan 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota. Daerah-daerah ini menghasilkan sampah di atas 1.000 ton per hari dan terus menumpuk,” ujar Zulkifli.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi.
Adapun pembangunan PSEL diprioritaskan bagi wilayah yang menghasilkan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.
"Sampah yang diolah nantinya akan dikonversi menjadi energi listrik guna mendukung kebutuhan energi sekaligus mengurangi beban lingkungan," papar Zulkifli.
Pewarta: Muhammad SaidEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.