Pemusnahan barang bukti narkoba di RSUD Dr Pirngadi Medan
Kamis, 15 Desember 2022 22:28
Sejumlah tersangka ditampilkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Pirngadi, Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/12/2022). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram dan 40.000 butir pil ekstasi dari hasil penangkapan empat orang tersangka pada Senin (5/12) yang dua di antaranya merupakan oknum anggota TNI. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio