Barang bukti kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dihadirkan saat gelar kasus perdagangan kulit satwa dilindungi, di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Kamis (31/1/2019). Polda Sumut berhasil menggagalkan perdagangan kulit satwa dilindungi dari seorang tersangka dengan barang bukti satu kulit Harimau Sumatera utuh dan satu kulit Macan Dahan (Neofelis nebulosa) utuh. (Antara Sumut/Irsan)