Direktur Dit Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Haydar (kedua kanan) didampingi anggota menunjukan barang bukti gula tanpa logo Standar Nasional Indonesia (SNI), ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Rabu (6/4). Polisi berhasil menyita 25 ton gula tanpa logo SNI dan ijin edar dari dua lokasi di Sumatera Utara. ANTARA SUMUT/Irsan Mulyadi/16