Medan (ANTARA) - Musrenbang Sumatera Utara menunjukkan dorongan kuat pada pertumbuhan, pangan, infrastruktur, dan investasi. Tapi tanpa tata kelola lingkungan yang tegas, percepatan pembangunan bisa berubah menjadi sumber kerentanan ekologis dan sosial yang baru.
 
Musrenbang sering diperlakukan sebagai forum rutin: angka dipresentasikan, prioritas dibacakan, program diselaraskan, lalu semua merasa pekerjaan perencanaan sudah berjalan. Tetapi untuk Sumatera Utara, pembacaan seperti itu terlalu dangkal. 

Di balik berbagai paparan yang disampaikan, ada satu pesan besar yang justru paling penting untuk dikawal: provinsi ini sedang didorong tumbuh lebih cepat, namun pertumbuhan itu akan gagal bila tidak dibangun di atas tata kelola lingkungan dan daya tahan wilayah yang serius.

Arah umumnya mudah dibaca. Produktivitas harus naik. Investasi harus masuk. Infrastruktur harus diperkuat. Pertanian harus lebih produktif. Layanan dasar harus membaik. Konektivitas wilayah harus dipercepat. 

Sumatera Utara diposisikan sebagai simpul strategis di kawasan barat Indonesia: daerah produksi, logistik, industri, pertanian, sekaligus wilayah yang memikul berbagai agenda nasional. Tidak ada yang salah dengan ambisi itu. 

Daerah ini memang punya posisi penting dan potensi besar.Masalahnya bukan pada ambisi untuk tumbuh. Masalahnya adalah pada cara pertumbuhan itu dijalankan.

Terlalu banyak daerah di Indonesia masih terjebak dalam logika pembangunan yang sederhana: semakin banyak proyek, semakin besar anggaran, semakin tinggi pertumbuhan, maka pembangunan dianggap berhasil. 

Cara berpikir seperti ini sudah tidak memadai. Dalam konteks Sumatera Utara hari ini, ukuran keberhasilan tidak cukup dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi, jumlah proyek fisik, atau panjang infrastruktur yang dibangun. Ukuran yang lebih jujur adalah ini: apakah pembangunan itu membuat wilayah lebih tangguh, lebih adil, dan lebih aman secara ekologis.

Pertanyaan ini penting karena Sumatera Utara bukan wilayah tanpa risiko. Ia berhadapan dengan banjir, longsor, gangguan daerah aliran sungai, tekanan pada kawasan tangkapan air, kerentanan pesisir, dan dampak berantai yang menjalar ke pertanian, kesehatan, pendidikan, permukiman, dan infrastruktur. 

Dalam situasi seperti itu, pembangunan tidak boleh hanya dibayangkan sebagai ekspansi ekonomi. Ia harus dirancang sebagai strategi mengurangi kerentanan.

Di sinilah kekeliruan sering bermula. Agenda ekonomi dan agenda lingkungan masih terlalu sering dipisahkan seolah keduanya berjalan sendiri-sendiri. Pertanian dibicarakan sebagai urusan produksi. 

Infrastruktur dibicarakan sebagai urusan konektivitas. Industri dibicarakan sebagai urusan investasi. Layanan dasar dibicarakan sebagai urusan sosial. Padahal di lapangan, semuanya bertemu di ruang yang sama: wilayah hidup yang memiliki batas ekologis.
Contohnya paling jelas pada pangan. 

Dorongan untuk memperkuat Sumatera Utara sebagai lumbung pangan nasional memang terdengar tepat. Tetapi pangan bukan sekadar soal hasil panen. Ia adalah soal ketersediaan air, irigasi yang berfungsi, kualitas tanah, kestabilan iklim lokal, perlindungan lahan pertanian, dan kesehatan daerah aliran sungai. 

Jika agenda pangan hanya dikejar lewat target produksi tanpa menjaga fondasi ekologinya, yang dihasilkan bukan ketahanan pangan, melainkan ilusi produksi jangka pendek.Hal yang sama berlaku untuk infrastruktur. Jalan, bendungan, irigasi, sanitasi, air minum, dan konektivitas memang sangat dibutuhkan.

Namun pembangunan infrastruktur yang tidak sensitif terhadap daya dukung lingkungan justru bisa memperbesar risiko: banjir di hilir, sedimentasi, kerusakan kawasan tangkapan air, dan konflik ruang. Infrastruktur seharusnya menjadi alat untuk menurunkan kerentanan, bukan sekadar simbol percepatan pembangunan.

Karena itu, tantangan terbesar Sumatera Utara bukan hanya menentukan proyek apa yang akan dibangun, melainkan memastikan semua agenda pembangunan bergerak di bawah satu kerangka besar: pembangunan yang tidak menambah kerusakan ekologis dan tidak memperbesar risiko wilayah.

Sayangnya, lingkungan hidup dalam banyak forum perencanaan masih sering diperlakukan sebagai pelengkap. Ia hadir dalam bahasa keberlanjutan, investasi hijau, sanitasi, pengendalian banjir, perlindungan kawasan prioritas, atau pengelolaan sumber daya air. 

Tetapi kehadiran itu masih terlalu sering bersifat instrumental: lingkungan dianggap penting karena jika rusak, pembangunan terganggu. Cara pandang ini terlalu sempit. Lingkungan hidup bukan sekadar syarat teknis agar pertumbuhan lancar. Ia adalah fondasi pertumbuhan itu sendiri.

Jika hutan dan kawasan lindung di hulu melemah, maka tata air di hilir ikut terganggu. Jika daerah aliran sungai rusak, maka pertanian, air baku, dan permukiman ikut membayar harganya. Jika kawasan sensitif ditekan tanpa kendali, maka yang datang bukan hanya degradasi ekologis, tetapi juga tagihan fiskal baru berupa rehabilitasi bencana, perbaikan infrastruktur, dan layanan sosial darurat. 

Merusak lingkungan hari ini sama artinya menunda biaya pembangunan yang jauh lebih mahal ke masa depan.
Inilah sebabnya Musrenbang tidak boleh berhenti pada sinkronisasi program antarsektor. Yang lebih penting adalah membangun disiplin baru dalam perencanaan. 

Setiap agenda pertumbuhan harus diuji terhadap daya dukung dan risiko ekologisnya. Prioritas pembangunan harus ditata secara spasial: wilayah mana yang harus dipulihkan, wilayah mana yang layak dipercepat, dan wilayah mana yang harus dilindungi ketat. 

Indikator keberhasilan pembangunan juga harus diperluas, bukan hanya ekonomi, tetapi juga kualitas layanan dasar, pengurangan risiko bencana, kesehatan lingkungan, dan ketahanan wilayah.

Di titik ini, kepemimpinan daerah menjadi sangat menentukan. Sumatera Utara tidak kekurangan daftar program. Yang sering kurang adalah keberanian untuk mengurutkan prioritas secara rasional dan ekologis. 

Tidak semua hal bisa dikerjakan sekaligus. Tidak semua proyek layak dipercepat. Tidak semua ekspansi harus dipenuhi. Pemerintahan yang kuat bukan yang paling banyak mengumumkan program, tetapi yang paling berani menetapkan mana yang utama, mana yang harus ditunda, dan mana yang tidak boleh dilanggar karena akan merusak fondasi wilayah.

Pembangunan berkelanjutan pada akhirnya bukan soal memilih antara ekonomi atau lingkungan. Itu cara berpikir lama yang malas. Yang benar justru sebaliknya: tanpa fondasi ekologis yang sehat, ekonomi daerah juga tidak akan tahan lama. 

Sumatera Utara membutuhkan pertumbuhan, tetapi lebih dari itu, ia membutuhkan pertumbuhan yang tidak memakan masa depannya sendiri.

Karena itu, pembangunan provinsi ini harus dikawal dengan satu prinsip sederhana: tumbuh, tetapi jangan menambah kerentanan.Bila prinsip ini dipegang, agenda pangan akan berarti perlindungan air dan lahan. Infrastruktur akan berarti pengurangan risiko dan peningkatan kualitas hidup. 

Investasi akan berarti nilai tambah tanpa merusak bentang alam. Dan layanan dasar akan berarti pemerataan yang sungguh menjangkau wilayah tertinggal.

Tetapi bila prinsip ini diabaikan, Musrenbang hanya akan melahirkan daftar ambisi baru yang tampak meyakinkan di atas kertas, tetapi rapuh saat berhadapan dengan kenyataan lapangan.

Sumatera Utara tidak hanya memerlukan pembangunan yang cepat. Ia memerlukan pembangunan yang cerdas, tertib, dan berani menghormati batas ekologinya. Itu satu-satunya jalan agar pertumbuhan tidak berubah menjadi sumber kerentanan baru.

Onrizal adalah Dosen dan Peneliti Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara, Cendekia Kreatif Indonesia.

***) Onrizal adalah Dosen dan Peneliti Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara, Cendekia Kreatif Indonesia. 



Pewarta: Onrizal ***)
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026