Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengoptimalkan pendampingan layanan dan pelaporan di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Toba.
"Pendampingan itu membahas tentang peningkatan kualitas layanan Posbankum agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," ujar Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sumut Lamria Fitriani Manalu di Toba, Senin.
Lamria mengatakan optimalisasi layanan posbankum dapat dilakukan dengan memberdayakan kepala dusun, serta paralegal desa agar lebih aktif dalam membantu masyarakat memperoleh akses informasi dan layanan hukum.
Menurutnya, peran aparatur desa dinilai sangat penting sebagai garda terdepan dalam mendeteksi permasalahan hukum yang terjadi di tengah masyarakat.
Selain itu, Lamria menekankan pentingnya tertib pelaporan setiap layanan yang telah diberikan melalui aplikasi resmi posbankum yang dikelola oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Kemenkum Sumut juga memberikan pendampingan langsung kepada para paralegal desa terkait tata cara pelaporan layanan melalui sistem yang tersedia, lengkap dengan data dukungnya.
"Melalui pendampingan ini diharapkan pelaporan pelayanan posbankum di Kabupaten Toba, khususnya di Kecamatan Borbor, dapat semakin optimal serta mampu menggambarkan secara nyata akses bantuan hukum yang diterima masyarakat," ucapnya.
Kemenkum Sumut mencatat sebanyak 6.110 posbankum telah terbentuk di Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen menghadirkan hukum yang berkeadilan.
"Diharapkan posbankum tersebut dapat menghadirkan sistem penyelesaian hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak pada masyarakat serta mendorong penyelesaian permasalahan hukum secara berkeadilan," ujarnya.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026