Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menyatakan layanan hukum yang dibuka di salah satu mal di Kota Medan guna memperluas akses konsultasi hukum bagi masyarakat di wilayah tersebut.
“Kegiatan itu menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat melalui layanan konsultasi hukum,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi di Medan, Kamis.
Ignatius mengatakan berbagai layanan yang disediakan yakni hak cipta, merek, paten, perseroan perorangan, apostille, fidusia, layanan bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum), serta layanan hukum lainnya.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat aktif berkonsultasi dengan petugas terkait prosedur layanan, perlindungan hukum atas karya intelektual, layanan administrasi hukum umum, hingga mekanisme memperoleh bantuan hukum melalui Posbankum.
“Para pengunjung juga menyampaikan apresiasi dan kepuasan atas pelayanan yang informatif, responsif, dan ramah dari jajaran Kemenkum Sumut,” katanya.
Ia menambahkan pelayanan hukum yang digelar selama satu hari tersebut diharapkan dapat menambah wawasan masyarakat terkait layanan hukum.
“Selain itu, kehadiran layanan langsung di pusat aktivitas masyarakat diharapkan memberikan kemudahan akses layanan hukum yang cepat, informatif, dan profesional,” ujarnya.
Kemenkum Sumut juga fokus mendorong optimalisasi layanan Posbankum sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
Posbankum tersebut bertujuan memastikan setiap masyarakat memperoleh pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.
Pihaknya mencatat saat ini telah terbentuk sekitar Posbankum di 6.110 desa dan kelurahan di Sumatera Utara sebagai akses keadilan bagi masyarakat.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.