Sergai (ANTARA) - PU alias Y pemilik akun media sosial Facebook Bang Yuka kembali mangkir dari panggilan Satreskrim Polres Serdang Bedagai sebagai terlapor atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Sergai H. Darma Wijaya atau Wiwik Kamis (18/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Binrod Situngkir melalui Kanit Tipidter Ipda Hendri Ika Panduwinata membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Namun tidak hadir.
"Benar, hari ini Kamis (18/9) kami melakukan pemanggilan terhadap terlapor PU alias Yuka dalam kasus dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial," kata Hendri saat di Konfirmasi.
Ia menjelaskan, laporan terkait kasus ini sudah masuk sejak Juni 2025. Saat ini, prosesnya sudah naik tahan penyidikan.
"Saksi-saksi sudah kita mintai keterangan, termasuk pelapor Darma Wijaya dan dua saksi lainnya. Hari ini seharusnya PU hadir sebagai saksi pukul 10:00 WIB, namun sampai sore belum hadir tanpa pemberitahuan," jelasnya.
Menurut Hendy, pihaknya akan segera melayangkan panggilan kedua kepada PU. Jika tetap tidak hadir, polisi akan mengambil langkah tegas.
Y sebelumnya juga pernah mangkir dari pemanggilan pertama. Selanjutnya di pemanggilan kedua Y hadir bersama kuasa hukumnya Alamsyah namun menolak memberikan keterangan kepada penyidik dengan alasan surat pemanggilan tidak menyertakan pelapor.
Y diperiksa Polres Serdang Bedagai dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Sergai H. Darma Wijaya atau Wiwik.
Saat itu Alamsyah, SH selaku pengacara Y mengatakan kliennya menghadiri pemanggilan Polres Sergai terhadap laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Darma Wijaya, sebelumnya kliennya menolak memberikan keterangan karena tidak mengetahui siapa pelapornya.
Laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut dikatakan Alamsyah karena adanya postingan kliennya PU di media sosial Facebooknya Bang Yuka menyebutkan Wiwik itu bupati gak ada otak, gila melaporkan masyarakat ke Polres.
" Terhadap postingan itu kami menjelaskan Wiwik itu Bupati gak ada otak, jadi tulisan ini ditujukan oleh klien saya bupati yang gak ada otak bukan Wiwiknya, mungkin Fersi Wiwik adalah Wiwiknya secara person jadi ini jelas Wiwik itu bupati jadi tidak boleh dipenggal-penggal kalimatnya" papar Alamsyah.
