Simalungun (ANTARA) - Sebanyak empat pemuda ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Simalungun di satu rumah di Desa Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Kamis (4/9) pukul 04.00 WIB.
Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, Jumat (5/9), menyebut, dalam operasi penggerebekan dan penggeledahan itu, pihaknya menemukan sabu berat total 3,55 gram.
Sedangkan identitas empat pemuda itu, HS (43), SP (30) pemilik rumah, S (25) dan AS (21), penduduk setempat.
Saat penangkapan, yang berawal dari informasi masyarakat setempat, empat pemuda itu sedang mengisap sabu.
Saat interogasi, HS mengaku barang bukti sabu tersebut dibeli dari seseorang inisial D yang masih dalam pengejaran.
AKP Henry menyampaikan apresiasi atas peran masyarakat dan terus mengajak agar menginformasikan kegiatan yang melanggar hukum di sekitar tempat tinggal.
