Medan (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Sumatera Utara, melaksanakan kegiatan aksi bersih-bersih di lingkungan PN Medan, sebagai upaya meningkatkan penerapan budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin), menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
"Pembersihan lingkungan di PN Medan yang digelar hari ini merupakan kegiatan rutin yang selama ini kita laksanakan, namun hari ini lebih istimewa karena bertepatan menjelang bulan puasa Ramadhan 1446 Hijriah,” ujar Ketua PN Medan Jon Sarman Saragih di Medan, Rabu (26/2).
Pihaknya mengatakan, sasaran pada kegiatan ini adalah pembersihan seluruh ruang yang ada di PN Medan, yakni Masjid Baitul Haq, ruang kerja hakim dan staf, ruang arsip, ruang sidang, ruang PTSP (pelayanan terpadu satu pintu).
“Kemudian, di area terbuka seperti lapangan parkir, lorong-lorong, dan halaman belakang, ruangan tahanan dan ruangan lainnya,” jelasnya.
Menurut dia, selain membersihkan diri sendiri kita juga perlu membersihkan lingkungan PN Medan, guna mendukung peningkatan penerapan budaya 5R.
'Gedung PN Medan ini merupakan salah satu bangunan peninggalan dari era kolonial Belanda yang dibangunan pada tahun 1911, sehingga kita yang saat ini bertugas di PN Medan harus bangga dan sekaligus berkewajiban untuk memelihara gedung yang memiliki nilai peninggalan sejarah (Heritage),” ujar dia.
Ditambahkan Juru Bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisman mengatakan pada tahun 2024 telah diterbitkan Keputusan Ketua PN Medan Nomor 127/KPN/SK/OT1.2/IX/2014 tanggal 11 September 2024 tentang penerapan 5R dan 5S.
“5R itu, yakni ringkas, rapi, resik, rawat, dan rajin. Sementara 5S adalah senyum, salam, sapa, sopan, santun,” sebut dia.
Sehingga, lanjut dia, perlu disadari, dihayati dan diamalkan oleh seluruh aparatur PN Medan bahwa program penerapan 5R di lingkungan PN Medan merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dengan menyajikankan lingkungan yang nyaman dan bersih.
“Sedangkan efek positif bagi aparatur PN Medan sendiri dengan lingkungan kerja yang bersih diharapkan dapat meningkatkan kesehatan, kenyamanan dan semangat kerja sehingga dapat mendukung untuk mewujudkan peradilan yang agung,” ujarnya.
Dalam mendukung program peningkatan penerapan 5R di PN Medan pada Triwulan I tahun 2025 ini telah ditunjuk Tim Penilai 5R berdasarkan Keputusan Ketua PN Medan Nomor 26/KPN/SK/OT1.2/I/2025.
Dimana tim penilai bertugas melakukan pengamatan dan penilaian 5R terhadap ruangan disemua bagian, dengan harapan kedepan kebersihan lingkungan sebagai bagian dari penerapan 5R dapat lebih terinternalisasi dengan baik lagi.
“Setelah kegiatan selesai, seluruh peserta melanjutkan pembersihan di ruang kerja masing-masing dan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawabnya,” ujar Soniady.
Diketahui kegiatan kebersihan di lingkungan PN Medan, dipimpin langsung oleh Ketua PN Medan Jon Sarman Saragih didampingi oleh Wakil Ketua PN Medan Achmad Ukayat.
Selanjutnya diikuti para hakim, panitera, sekretaris dan aparatur PN Medan, termasuk para honorer, security serta para mahasiswa dan anak sekolah yang sedang melakukan magang dan PKL di PN Medan.