Simalungun (ANTARA) - Pemantau Pemilu di Kabupaten Simalungun Salman Abror SH MKn mengingatkan peran penting para pengawas di pelaksanaan Pilkada Kabupaten Simalungun, 27 November 2024.
Hal ini diutarakan saat memberi pembekalan pada pelantikan Pengawas Pemilu di Tempat Pemungutan Suara atau TPS wilayah Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Senin (4/11).
Komisioner KPU Kabupaten Simalungun periode 2018-2023 ini mengingatkan lagi tugas Pengawas TPS yang diberi tugas oleh konstitusi untuk menjaga kemurnian suara rakyat, karena Pilkada merupakan sarana kedaulatan rakyat.
Makanya, sebagai ujung tombak pengawasan Pilkada, Pengawas TPS harus menjaga surat suara yang dinilai sebagai mahkota pilkada.
Bukan itu saja, bahkan jika dalam proses pelaksanaan Pilkada ditemukan pelanggaran yang dapat mencederai prinsip pemilihan, Pengawas TPS memiliki kewenangan menyampaikan keberatan agar Pilkada berlangsung demokratis dan berintegritas.
Pilkada Kabupaten Simalungun diikuti dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029, Radiapoh Hasiholan Sinaga - Azi Pratama Pangaribuan nomor urut 1 dan H Anton Achmad Saragih - Benny Gusman Sinaga nomor urut 2.